Seruan Pemilu Damai Tahun 2024 Dilakukan di Kabupaten Morowali Utara

photo author
- Senin, 4 September 2023 | 20:29 WIB
Deklarasi Pemilu Damai 2024 dilakukan di Polres Morowali Utara, Senin 4 September 2023. (Foto: Ist).
Deklarasi Pemilu Damai 2024 dilakukan di Polres Morowali Utara, Senin 4 September 2023. (Foto: Ist).

"Kami berharap penyelenggaraan pesta demokrasi ini tidak memberikan dampak kepada tren positif yang saat ini telah kita capai,"ujarnya.

Menurutnya, perbedaan pendapat, ide dan gagasan adalah hal yang biasa dalam penyelenggaraan pesta demokrasi. Oleh karena itu, Bupati turut mengajak para undangan yang hadir untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban. Karena sejatinya, sebuah pesta adalah suatu hal yang harus dilaksanakan dengan penuh kebahagiaan dan suka cita.

"Terima kasih untuk kita semua yang selama ini telah berperan serta dalam menjaga daerah ini. Semoga suasana yang aman damai dan kondusif bisa terus terjaga dalam penyelenggaraan Pemilu pada tahun 2024 mendatang," ucap Bupati. 

Baca Juga: KTT Asean Jakarta, Polri Siapkan Rekayasa Lalin dan Pengamanan Jalur Para Delegasi

Di akhir kegiatan dilakukan pembacaan deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024 oleh Kapolres diikuti oleh seluruh peserta deklarasi. Dan dilanjutkan dengan penandatanganan deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024 oleh para ketua partai politik yang hadir diikuti oleh para tokoh agama dan tokoh masyarakat serta para pejabat Forkopimda.

Berikut isi komitmen deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024:

1. Mengikuti pelaksanaan pemilihan umum dengan penuh rasa tanggung jawab, dan mematuhi aturan perundang-undangan yang berlaku;

2. Menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, dan mengedepankan toleransi untuk memelihara persatuan dan kesatuan;

3. Menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi, kejujuran dan keadilan serta siap menerima hasil Pemilu 2024, baik menang maupun kalah, dengan penuh kebesaran jiwa;

Baca Juga: BMKG: Gempa Hari Ini Guncang Jawa Barat Berpusat Barat Daya Bandung Magnitudo 3,7

4. menyelesaikan permasalah atau sengketa yang timbul selama pemilu secara bijaksana sesuai dengan peraturan yang berlaku dengan tidak melakukan pengerahan massa dan tidak anarkis kepada pihak manapun juga. ***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Icam Djuhri

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ramai Soal KUHAP Baru, Ketua Komisi III DPR Buka Suara

Selasa, 18 November 2025 | 17:46 WIB

Anak Muda: Melek Politik dan Melek Berpartai

Senin, 17 November 2025 | 09:26 WIB
X