pendidikan

Rektor Unsimar Poso Beri Klarifikasi Terkait Demonstrasi Mosi Tidak Percaya

Rabu, 18 Juni 2025 | 23:33 WIB
Rektor Unsimar Poso, Suwardi Patih.

METRO SULTENG - Rektor Universitas Sintuwu Maroso (Unsimar), Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, Suwardi Pantih didampingi Wakil Rektor ll Muhammad Rusli Suaib dan Wakil Rektor lll Verry Korua, menjawab tuntutan puluhan mahasiswa dan Cmcivitas akademika terkait mosi tidak percaya.

Sebelumnya, puluhan mahasiswa dan civitas akademika Unsimar menggelar aksi mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan Rektor Suwardi Pantih serta empat wakil rektornya.

Tuntutan itu berawal adanya tim Evaluasi Kinerja Perguruan Tinggi (EKPI) yang diduga menemukan berbagai masalah seperti penyalahgunaan jabatan dan wewenang yang terindikasi penyalahgunaan keuangan kampus.

Baca Juga: Wakil Bupati Iriane Resmi Lepas Kafilah Morowali untuk STQH XXVIII Tingkat Provinsi di Poso

Rektor Unsimar Suwardi Pantih membantah perihal isu yang disoroti dalam aksi tersebut. Dia menyebut tindakan itu tidak memiliki dasar.

"Aksi penyampaian mosi tidak percaya merupakan tindakan yang tidak memiliki dasar kuat, yang menciderai lembaga pendidikan Universitas Sintuwu Maroso dan nama baik pribadi," ujar Suwardi dalam pernyataan persnya yang diterima media ini, Rabu, (18/6/2024).

Dia menuturkan hal tersebut bukanlah tindakan yang mencerminkan seorang akademisi sekaligus civitas akademika. Dia juga mempertanyakan motif dari aksi demonstrasi.

Baca Juga: Poso Tuan Rumah STQH XXVIII Tingkat Provinsi, Persiapan Sudah 90 Persen

Suwardi menegaskan aksi yang dilakukan tidak sesuai dengan aturan dan etika akademika. Sebab tidak memiliki izin dan merusak fasilitas serta penyegelan ruang rektor.

"Sehingga menyebabkan berhentinya kegiatan akademik hingga sekarang," ungkapnya.

Selanjutnya, orasi dan isi petisi yang disampaikan adalah informasi yang keliru karena belum dibuktikan kebenarannya. Hal ini merupakan tindakan pencemaran nama baik, pembunuhan karakter, dan mencederai nama baik institusi.

"Informasi yang disampaikan dalam petisi adalah hoax, fitnah dan hinaan," jelasnya.

Baca Juga: Bantu Pasien Gagal Ginjal dan Paru di Poso, Satgas Madago Raya Donor Darah

Menurut Suwardi Pantih kedatangan tim Evaluasi Kinerja Perguruan Tinggi ke Unsimar berawal karena adanya laporan ke LLDIKTI wilayah XVI yang mengatasnamakan laporan aduan masyarakat terkait jual beli ijazah.

Kemudian, pihak Unsimar menindaklanjuti aduan tersebut dan melaporkan ke pihak berwajib yaitu Polda Sulteng untuk menelusuri pelaku pelapor yang mengatasnamakan laporan masyarakat.

Halaman:

Tags

Terkini