pendidikan

Om Jaksa Datangi Sekolah, Emang Ada Apa Ya?

Selasa, 16 Juli 2024 | 08:52 WIB
Tim Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah saat mendatangi SMAN Model Madani Palu, Senin 15 Juli 2024. (Foto: Ist).

METRO SULTENG - Siswa-siswi di sekolah kedatangan om-om jaksa. Mengenakan baju cokelat, lengkap dengan atributnya. 

Hari itu, Senin 15 Juli 2024, om jaksa dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah mendatangi SMAN Model Terpadu Madani, Kota Palu, di Jalan Soekarno Hatta. 

Om jaksa datang ke sekolah tersebut dalam rangka melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah atau JMS. 

Baca Juga: Anggota DPD RI Bahas Pengawasan Pilkada 2024 dengan Kejati Sulteng

Program JMS ini diprakarsai tim Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Tengah.

Program ini bertujuan menyosialisasikan hukum kepada siswa-siswi guna membentuk generasi muda yang berkarakter dan taat hukum. Pada kesempatan ini, topik yang diangkat adalah "Membangun Masa Depan Cerah Tanpa Narkoba dan Perilaku Judi".

Jaksa Masuk Sekolah (JMS). SMAN Model Madani Palu yang mendapat giliran dikunjungi, Senin 15 Juli 2024.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulteng, Laode Abd. Sofian, S.H., M.H bertindak sebagai narasumber, menjelaskan bahwa tugas kejaksaan tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga melakukan tindakan preventif untuk mencegah pelanggaran hukum.

Baca Juga: BRI dan Kejari Morowali MoU Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Salahsatu Poinnya Persoalan Kredit Macet

Hal ini mencakup upaya pencegahan terhadap narkoba dan judi, khususnya judi online yang sedang marak.

Diharapkan, melalui program JMS ini, para pelajar sebagai generasi penerus bangsa, dapat memahami hukum dengan baik dan tidak terlibat dalam tindakan melawan hukum.

"Fokus utama dari materi yang disampaikan adalah memberikan pemahaman hukum terkait narkoba dan judi kepada siswa, sehingga mereka tidak terlibat atau melibatkan diri," kata Sofian dalam rilisnya ke redaksi.

Selain itu, siswa juga diberikan penjelasan tentang pendidikan karakter yang mencakup nilai-nilai kejujuran, kepedulian, kemandirian, kedisiplinan, tanggung jawab, kerja keras, kesederhanaan, dan keadilan.

Baca Juga: Peringati HBA Ke-64, Kejaksaan Negeri Morowali Gelar Kegiatan Peduli Stunting

Menutup sesi pemaparan, Kasi Penkum berpesan kepada siswa, jangan nodai masa depanmu dengan narkoba dan perilaku judi. Persiapkan dirimu menjadi SDM yang unggul untuk menata masa depan cerah dalam menyongsong Indonesia Emas 2045.

Pada kesempatan itu, siswa SMAN Madani menyatakan komitmennya untuk tidak terlibat dalam narkoba dan permainan judi. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kasi Sosbud Kejati Sulteng Firdaus M. Zein, S.H., M.H, dan para staf dari Intelijen Kejati Sulteng. ***

Tags

Terkini