BRI dan Kejari Morowali MoU Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Salahsatu Poinnya Persoalan Kredit Macet

photo author
- Senin, 15 Juli 2024 | 19:12 WIB
Pimpinan Cabang Bank BRI Morowali Hendra Purwana dan Kepala Kejaksaan Morowali I Wayan Suardi sepakat menandatangani MoU.
Pimpinan Cabang Bank BRI Morowali Hendra Purwana dan Kepala Kejaksaan Morowali I Wayan Suardi sepakat menandatangani MoU.

METRO SULTENG- Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT. Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tbk, Kantor Cabang Morowali melakukan penandatanganan kesepakatan bersama Memorandum Of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Morowali, Selasa (9/7/24).

Penandatanganan kesepakatan ini digelar di Kantor Cabang Bank BRI Desa Bente,Kecamatan Bungku Tengah. Turut hadir, Pimpinan Cabang BRI Morowali Hendra Purwana, Kejari Morowali I Wayan Suardi, Kepala Seksi perdata dan tata usaha Negara Mugyadi.

Baca Juga: Usaha Pembakaran Arang Tempurung H. Anca di Tojo Una Una Resahkan Warga, Banyak Anak-Anak Jadi Sakit, Warga Takut Lapor Karena Orang Terkaya di Desa

Dalam hal ini, Bank BRI Cabang Morowali sebagai pihak pertama dan Kejaksaan Morowali sebagai pihak kedua. Adapun tujuan dilaksanakan Mou ini, untuk meningkatkan kerjasama, koordinasi dan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing pihak di bidang hukum.

Fungsi yang di maksud seperti pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum serta penyediaan dan pengunaan jasa perbankan.

BRI selaku BUMN di bidang perbankan mempunyai fungsi sebagai lembaga perantara keuangan, menghimpun dana dari masyarakat kemudian menyalurkannya kembali. Dengan demikian, agar berjalan dengan baik maka dilakukan kerjasama dengan Kejaksaan Morowali yang nantinya dapat membantu untuk mendapatkan penanganan perdata secara umum.

Kerjasama antar lembaga ini diharapkan, berjalan dengan baik untuk mendukung pelaksanaan tugas masing-masing terutama sebagai wujud kejaksaan menjalankan fungsi Jaksa Pengacara Negara (JPN) di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Baca Juga: Gubernur Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Provinsi Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2025

Kepala Kejaksaan Morowali I Wayan Suardi sangat mengapresiasi MoU antar lembaga ini. Kata dia, Kejaksaan Morowali akan berkomitmen memberikan bantuan dan pelayanan hukum terhadap BRI demi mengatasi persoalan kredit macet.

Selain itu, lanjut I Wayan, kejaksaan akan menfasilitasi hal-hal teknis di bidang hukum agar para nasabah bisa mematuhi aturan yang telah di sepakati bersama.

"Prinsipnya kami welcome untuk permohonan bantuan hukum dari BRI. Kendala perbankan seperti kredit bermasalah bisa segera di selesaikan,"ujar Pimpinan Kejaksaan Morowali.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Subandi Arya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X