pendidikan

Bersiap, Kemendikbud Buka Beasiswa Unggulan 2024, Catat Tanggal dan Syaratnya!

Jumat, 28 Juni 2024 | 12:27 WIB
Kemendikbud buka pendaftaran beasiswa unggulan tahun 2024. (Foto : tangkapan layar Juknis BU)

METRO SULTENG- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali membuka pendaftaran Beasiswa Unggulan (BU) Tahun 2024.

Beasiswa Unggulan Kemendikbudristek ini adalah program beasiswa yang bertujuan untuk memberikan biaya pendidikan oleh pemerintah Indonesia kepada putra-putri terbaik bangsa Indonesia.

Beasiswa Unggulan terdiri dari program beasiswa bergelar dan non-gelar. 

Baca Juga: Batal Mundur, Gubernur Rusdy Mastura Masih Ingin Brigjen Dody Triwinarto Memimpin Puslatda Sulteng

Beasiswa bergelar terdiri dari jenjang pendidikan sarjana (S-1), magister (S-2) dan doktor (S-3) bagi masyarakat berprestasi dan pegawai Kemendikbudristek yang akan mendaftar atau yang sedang melaksanakan studi di perguruan tinggi negeri/swasta di bawah binaan Kemendikbudristek.

Komponen biaya Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi meliputi biaya pendidikan, biaya hidup, dan biaya buku.

Sementara, Komponen biaya Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi Penyandang Disabilitas meliputi biaya pendidikan, biaya hidup, biaya buku, biaya penelitian, dan biaya hidup pendamping.

Baca Juga: Dua Jam Tangan Seiko Terbaru SJE117J1 dan SJE119J1 Dibanderol Rp45 Juta, Tersedia Mulai Juli 2024

Dikutip dari Beasiswa Unggulan Kemendikbud, Jadwal pendaftaran Beasiswa Unggulan akan dubuka mulai tanggal 1 sampai dengan 14 Juli 2024.

Adapun persyaratan pendaftaran Beasiswa Unggulan Tahun 2024 adalah :

1. Persyaratan Pendaftaran Masyarakat Berprestasi.

  •  diutamakan memiliki sertifikat yang membuktikan prestasi akademik/non akademik tingkat internasional dan/atau nasional;
  • mendapatkan rekomendasi minimal dari guru Bimbingan Konseling di Sekolah asal bagi pendaftar jenjang S-1, dan dari pimpinan perguruan tinggi asal atau pembimbing akademik/skripsi/tesis untuk pendaftar  jenjang S2/S-3;
  • Tidak sedang mendaftar dan/atau menerima beasiswa dari pihak manapun termasuk APBN/APBD dengan komponen pembiayaan yang sama;
  • Belum pernah menempuh pendidikan pada jenjang yang sama;
  • Diterima di perguruan tinggi dalam negeri yang telah terakreditasi paling rendah B/Baik Sekali dan pada program studi terakreditasi paling rendah B/Baik Sekali, serta masuk dalam daftar Perguruan Tinggi tujuan Beasiswa Unggulan atau di perguruan tinggi di luar negeri yang diakui oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi;
  • Tidak berstatus sebagai dosen, guru, tenaga kependidikan, dan pelaku budaya; dan
  • Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler dan tidak untuk kelas eksekutif, kelas khusus, kelas karyawan, kelas jarak jauh, kelas internasional bagi pendaftar tujuan studi dalam negeri, dan kelas yang diselenggarakan di lebih dari satu negara perguruan tinggi.
  • Berkomitmen untuk mempertahankan indeks prestasi semester (IPS) minimal 3,00 pada program sarjana (S-1), atau IPS minimal 3,25 pada program magister (S-2) dan doktor (S-3) selama menjadi penerima Beasiswa Unggulan.

Baca Juga: Inilah Jam Tangan IWC Terbaru Kronograf Portugieser dan Jam Tangan Otomatis Blue Panda

2. Persyaratan Pendaftaran Masyarakat Berprestasi Penyandang Disabilitas

A. Beasiswa Unggulan Penyandang Disabilitas hanya diberikan untuk jenjang magister (S-2) dan doktor (S-3).

Halaman:

Tags

Terkini