Tim Komisi Keamanan Bendungan Kementerian PUPR: Sistem Keamanan Bendungan PT Vale Patut Menjadi Contoh

photo author
- Jumat, 21 Juli 2023 | 16:17 WIB
Bendungan Balambano PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale),
Bendungan Balambano PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale),

Duki yang juga Sekretaris Komisi Keamanan Bendungan ini mengungkapkan,, nantinya hasil inspeksi besar ini akan dirapatkan bersama untuk menghasilkan rekomendasi ke Menteri PUPR untuk perpanjangan izin.

“Aspek penilaian mulai dari keamanan, situasi, administrasi, dan monitoring. Intinya performance bendungan secara keseluruhan. Jika sudah memenuhi seluruh aspek tersebut, maka akan dikeluarkan surat rekomendasi dari Menteri,” ungkapnya.

Baca Juga: Kejari Morowali Bentuk Karakter Pegawai Lewat Ajang Olahraga Pada Momen HBA ke- 63

Kunjungan Komisi Keamanan Bendungan didampingi sejumlah leaders PT Vale dari Departemen Energy and Logistics antara lain Manager Hydro DAMS & Surveillance Anom Prasetyo, Senior Engineer Civil and Hydro DAM Survei Abdul Muis, dan Supervisor Operation of Hydro Plant Operation Irwan Nukuhaly.

Selain mengunjungi Bendungan Balambano, rombongan juga ke Bendungan Batu Besi dan Bendungan Karebbe. Mereka juga melihat fasilitas berupa ruangan di bendungan-bendungan di antaranya Upper Gallery, Power House, Control Room, dan Top DAM.

Baca Juga: Megawati Game Over, Warda Dg Mamala Makin Nyaman di Golkar

Direktur Energy and Logistics PT Vale Indonesia Tbk, Dahlan mengatakan, kunjungan tersebut sebagai ruang sinergitas untuk mengetahui hal-hal apa saja yang perlu ditingkatkan dalam hal peningkatan kualitas keamanan. Sekaligus memastikan bendungan PT Vale layak beroperasi.

“Perseroan senantiasa berkomitmen menjaga tata kelola operasional bendungan agar berfungsi sebagaimana mestinya, makanya aspek keamanan menjadi prioritas utama. Termasuk bendungan tersebut bisa berfungsi dengan maksimal,” terangnya.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Subandi Arya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X