Viral, Guru Muda ASN Pangandaran Mundur Karena Dipungli Saat Ikut Latsar sampai di intimidasi pejabat Pemda

photo author
- Kamis, 11 Mei 2023 | 15:49 WIB
Husein Ali Rafsanjani CPNS Kabuoaten Pangandaran mundur karena di pungli saat ikut Latsar
Husein Ali Rafsanjani CPNS Kabuoaten Pangandaran mundur karena di pungli saat ikut Latsar

Ia memenuhi panggilan itu dan mengaku mendapat intimidasi dari beberapa orang pada November 2021. Dia mengaku saat itu disidang di hadapan 12 orang dan dicecar pertanyaan.

Baca Juga: SK Gubernur Sudah di Sekwan, Warda Bersiap Duduki Kursi Ketua DPRD Morut

"Gara-garanya saya menanyakan di lapor.go.id kenapa ada pungutan sebesar Rp 270 ribu plus Rp 310 ribu saat Latsar. Saya harapnya nanya di lapor.go.id ya dijawabnya juga di situ jangan dicari. Saat laporan anonim," jelasnya.

"Saya nggak bisa sebut nama kala itu disidang di kantor BKPSDM. Bentuknya ya saya lagi menerangkan ada celetukan jangan sok jago, ikuti saja jangan banyak nanya, katanya kalau melapor gitu bisa dianggap menjelekkan nama instansi padahal niat saya hanya nanya aja tinggal jawab aja padahal," lanjutnya.

Karena sudah merasa tidak nyaman, Husein memutuskan untuk berhenti mengajar di SMPN 2 Pangandaran pada Maret 2022. Ia memilih mundur karena rekan sesama guru CPNS di sekolahnya mengajar juga di intimidasi dan dicari-cari kesalahannya.

Baca Juga: Punggawa TNI AL Lantamal Wilayah VIII, Laksamana Pertama Nouldy J, Kunjungi Lanal Tolitoli-Buol

"Saya memilih mundur karena terus diawasi, dicari-cari kesalahan, jadi banyak ngurigikan orang, saya jadi nggak nyaman".

"Saya baru berani bicara itu karena saya pikir saya bukan bagian dari Pangandaran. Saya sudah satu tahun keluar dari Pangandaran tapi kok surat pengunduran dirinya gak ada gitu, gak di proses padahal saya berharap keluar dari Pangandaran," ungkapnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Subandi Arya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X