Jika dilakukan dengan sengaja maka akan membatalkan puasa. Namun saat mimpi basah karena kondisi tidak sadar puasa masih dianggap sah.
7. Memasukkan Obat ke Dubur dan Qubul
Jika seseorang menjalani pengobatan dengan memasukkan obat ke salah satu dari dua jalan qubul dan dubur maka akan membatalkan puasa. Misalnya penderita ambeien atau penyakit lain yang memungkinkan menggunakan kateter urine.
8. Melakukan Kegiatan Membatalkan Puasa
Puasa juga dianggap tidak sah jika melakukan adu domba, berbohong, berbicara kotor, riya, membuat sumpah palsu. Mereka yang melakukan kegiatan tersebut juga akan kehilangan pahala puasa.
9. Berbuka Puasa dengan Sesuatu yang Haram
Berbuka puasa dengan makanan atau minuman haram juga akan membatalkan puasa. Selain pahala puasa yang hilang, dampaknya juga akan membuat ibadah selanjutnya menjadi terasa berat.***