Artinya: “'Kami mewasiatkan kepada manusia (agar berbuat baik) kepada kedua orang tuanya. Ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah dan menyapihnya dalam dua tahun. (Wasiat Kami,) “Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada kedua orang tuamu.' Hanya kepada-Ku (kamu) kembali.” (Qs. Luqman: 14).
Ayat di atas merupakan perintah Allah kepada umat Islam agar selalu berbakti kepada orang tua. Kedua orang tua terutama ibu yang mengandung dalam selama sembilan bulan dalam kepayahan, melahirkan dengan mempertaruhkan nyawa dan setelahnya dengan kasih sayang menyusui anaknya selama 2 tahun lamanya.
Dalam ayat ini, Allah menempatkan posisi bersyukur kepada kedua orang tua setelah bersyukur kepada-Nya yang menjadikan kedua orang tua memiliki derajat yang tinggi di sisi-Nya.
Syekh Nawawi Al-Bantani dalam tafsirnya Marah Labid juz II hal 237 menjelaskan bahwa maksud dari perintah bersyukur kepada Allah pada ayat di atas ialah dengan menaati perintah-Nya sebab pada hakikatnya Allah yang memberikan nikmat, sedangkan perintah bersyukur kepada kedua orang tua dengan berbakti, sebab keduanya merupakan sebab adanya anak.
أَنِ اشْكُرْ لِي بِالطَّاعَةِ لِأَنِّيْ الْمُنْعِمُ فِيْ الْحَقِيْقَةِ وَلِوَالِدَيْكَ بِالتَّرْبِيَّةِ، لِأَنَّهُمَا سَبَبٌ لِوُجُوْدِكَ
Artinya: “Bersyukurlah kepada-Ku sebab Aku yang memberikan nikmat, dan kepada orang tuamu dengan berbakti, sebab keduanya merupakan sebab adanya dirimu”. Jamaah shalat Jumat yang dimuliakan Allah
Dalam ayat setelahnya, bahkan Allah memerintahkan untuk tetap berbakti kepada orang tua meski berbeda keyakinan. Allah memerintahkan untuk membersamai keduanya dengan baik di dunia dengan menaati perintah keduanya selagi tidak bertentangan dengan perintah-Nya. Allah Ta’ala berfirman:
وَاِنْ جَاهَدٰكَ عَلٰٓى اَنْ تُشْرِكَ بِيْ مَا لَيْسَ لَكَ بِهٖ عِلْمٌ فَلَا تُطِعْهُمَا وَصَاحِبْهُمَا فِى الدُّنْيَا مَعْرُوْفًاۖ وَّاتَّبِعْ سَبِيْلَ مَنْ اَنَابَ اِلَيَّۚ ثُمَّ اِلَيَّ مَرْجِعُكُمْ فَاُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُوْنَ
Artinya: “Jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan-Ku dengan sesuatu yang engkau tidak punya ilmu tentang itu, janganlah patuhi keduanya, (tetapi) pergaulilah keduanya di dunia dengan baik dan ikutilah jalan orang yang kembali kepada-Ku. Kemudian, hanya kepada-Ku kamu kembali, lalu Aku beri tahukan kepadamu apa yang biasa kamu kerjakan.” (Qs. Luqman: 15).
Jamaah shalat Jumat yang dimuliakan Allah
Ayat 15 surat Luqman di atas mempertegas posisi kedua orang tua yang memiliki kedudukan tinggi di sisi Allah. Allah tetap memerintahkan untuk berbakti kepada orang tua dan menemaninya dengan baik meski orang tua mengajak bermaksiat kepada-Nya. Syekh Nawawi Al-Bantani dalam tafsirnya juz II hal 237 berkata:
أَنَّ خِدْمَتَهُمَا وَاجِبَةٌ وَطَاعَتَهُمَا لَازِمَةٌ مَا لَمْ يَكُنْ فِيْهَا تَرْكُ طَاعَةِ اللهِ، أَمَّا إِذَا أَفْضَى إِلَيْهِ فَلَا تُطِعْهُمَا وَصَاحِبْهُما فِي الدُّنْيا مَعْرُوفاً، أي صَحَابًا مَعْرُوْفًا يَرْتَضِيْهِ الشَّرْعُ وَتَقْتَضِيْهِ الْمُرُوْءَةُ
Artinya: “Berbakti dan menaati kedua orang tua dihukumi wajib selagi tidak ada unsur meninggalkan perintah taat kepada Allah. Adapun jika sampai menghantarkan kepada maksiat maka jangan mengikutinya. Namun tetaplah pergauli keduanya di dunia dengan baik yang sesuai dengan tuntunan syariat”.
Jamaah shalat Jumat yang dimuliakan Allah
Dari uraian khutbah Jumat di atas, khatib mengajak kepada jamaah yang masih memiliki kedua orang tua agar memanfaatkannya dengan baik yaitu dengan berbakti kepada keduanya. Hal tersebut bisa dilakukan dengan beberapa hal berikut sebagai anjuran dan penutup khutbah: