Khutbah Jumat Terbaik dari MUI Tema Peristiwa Penting Bulan Rajab dan Keutamaannya

photo author
- Kamis, 9 Januari 2025 | 06:31 WIB
Amalan bulan Rajab
Amalan bulan Rajab

“Telah sampai berita pada kami bahwa dulu pernah dikatakan: Sesunguhnya doa dikabulkan pada lima malam: malam jum'at, malam hari raya Idul Adha, malam hari raya Idul Fitri, malam pertama bulan Rajab dan malam Nishfu Sya’bân.”

Hadirin yang dirahmati Allah…

Pada bulan Rajab ini, kita dianjurkan untuk memperbanyak amal-amal kebaikan dan ketaatan. Salah satunya adalah memperbanyak puasa.

Kita disunnahkan untuk memperbanyak puasa di bulan Rajab seperti halnya kita juga disunnahkan untuk memperbanyak puasa di tiga bulan harâm yang lain, yaitu Dzulqa’dah, Dzulhijjah dan Muharram. Memang tidak ada hadits shahih yang secara khusus menyatakan kesunnahan puasa Rajab.

Namun di sisi lain juga tidak ada larangan secara khusus untuk berpuasa pada bulan Rajab. Para ulama mengatakan bahwa dalil-dalil umum mengenai anjuran berpuasa setahun penuh kecuali lima hari yang diharamkan, hal itu cukup dijadikan dalil atas kesunnahan puasa Rajab. Kesunnahan puasa Rajab juga dapat diambil dari dalil-dalil umum mengenai dianjurkannya berpuasa pada empat bulan harâm. Disebutkan dalam Shahîh Muslim:

عَنْ عُثْمَانَ بْنِ حَكِيْمٍ الْأَنْصَارِيِّ قَالَ سَأَلْتُ سَعِيْدَ بْنَ جُبَيْرٍ عَنْ صَوْمِ رَجَبٍ وَنَحْنُ يَوْمَئِذٍ فِي رَجَبٍ فَقَالَ سَمِعْتُ ابْنَ عَبَّااسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا يَقُوْلُ كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهِ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَصُوْمُ حَتَّى نَقُوْلَ لَا يُفْطِرُ وَيُفْطِرُ حَتَّى نَقُوْلَ لَا يَصُوْمُ

Dari ‘Utsman bin Hakim al-Anshari bahwa ia berkata, “Saya bertanya kepada sahabat Sa’id bin Jubair mengenai puasa Rajab, dan saat itu kami berada di bulan Rajab. Ia pun menjawab: Saya telah mendengar Ibnu ‘Abbas  berkata, “Dulu Rasulullah SAW pernah berpuasa hingga kami berkata bahwa beliau tidak akan berbuka. Dan beliau juga pernah berbuka hingga kami berkata bahwa beliau tidak akan puasa.”
Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahîh Muslim mengomentari hadits di atas dengan mengatakan, “Secara lahiriah, yang dimaksud sahabat Sa’id bin Jubair dengan pengambilan hadits ini sebagai dalil adalah bahwa tidak ada nash yang menyatakan sunnah atau pun melarang secara khusus terkait puasa Rajab.

Karenanya, ia masuk dalam hukum puasa pada bulan-bulan yang lain. Tidak ada satu pun hadits tsâbit terkait puasa Rajab, baik anjuran maupun larangan. Akan tetapi, hukum asal puasa adalah disunnahkan.

Dalam Sunan Abu Dawud bahwa Rasulullah SAW menyatakan kesunnahan puasa pada bulan-balan harâm (al-Asyhur al-Hurum, empat bulan yang dimuliakan), dan Rajab adalah salah satunya. Wallahu a’lam.”


Sedangkan Ibnu Hajar al-Haitami dalam kitab al-Fatâwâ al-Fiqhiyyah al-Kubrâ menyatakan bahwa meskipun hadits-hadits mengenai keutamaan puasa Rajab tidak ada yang sahih, tapi bukan berarti semuanya palsu.

Menurutnya, di antara hadits-hadits tersebut ada yang tidak palsu, melainkan berstatus dha’if dan boleh diamalkan dalam fadhâ’ilul a’mâl (keutamaan amal-amal kebaikan).

Hadirin yang dirahmati Allah…

Pada bulan Rajab, ada beberapa peristiwa penting yang terjadi dalam sejarah umat Islam. Hal ini tentu bukanlah kebetulan semata, akan tetapi menunjukkan bahwa Rajab adalah salah satu bulan yang mulia. Di antaranya adalah:
Pertama, Sayyidah Âminah binti Wahb mulai mengandung janin yang kelak diberi nama Muhammad pada bulan Rajab. Setelah mengandung selama sembilan bulan, pada bulan Rab’ul Awwal Sayyidah Âminah melahirkan makhluk yang paling mulia, baginda Nabi agung Muhammad. Kelahirannya adalah rahmat yang Allah hadiahkan kepada alam semesta.

Kedua, pada 27 Rajab, terjadi peristiwa Isra dan Miraj, salah satu mukjizat terbesar yang Allah anugerahkan kepada baginda Nabi Muhammad SAW. Mengenai mukjizat agung ini, penting untuk digarisbawahi bahwa maksud dan tujuan Isra dan Miraj bukan berarti Allah di atas lalu Rasulullah SAW diperintahkan naik ke atas untuk sowan bertemu dan menghadap Allah.

Bukan seperti itu yang dimaksud dengan mukjizat yang luar biasa ini. Para ulama Ahlussunnah wal Jama’ah menegaskan bahwa Allah Mahasuci dari tempat dan arah. Dia ada namun keberadaan-Nya tidak membutuhkan pada tempat dan arah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Subandi Arya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X