METRO SULTENG-Tepat pada Rabu 1 Januari 2025, kita telah memasuki tahun baru. Nah, bagi kamu yang ingin mengetahui jadwal libur dan cuti bersama pada tahun 2025 berikut waktunya.
Pemerintah telah menetapkan libur nasional dan cuti bersama tahun 2025 sebanyak 27 hari. Hal tersebut berdasarkan SKB 3 Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024 dan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.
Baca Juga: Apple iPhone 17 Akan Meningkatkan Kecepatan Refresh yang Lebih Tinggi
Hari libur nasional dan cuti bersama mencakup sejumlah peringatan penting nasional hingga perayaan keagamaan.
Berikut daftar libur nasional dan cuti bersama 2025 berdasarkan SKB 3 Menteri terbaru yang bisa dijadikan panduan.
Hari libur nasional 2025:
Rabu, 1 Januari 2025: Tahun Baru 2025 Masehi
Senin, 27 Januari 2025: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW.
Rabu, 29 Januari 2025: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
Sabtu, 29 Maret 2025: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
Senin-Selasa, 31 Maret-1 April 2025: Idul Fitri 1446 Hijriah
Jumat, 18 April 2025: Wafat Yesus Kristus
Minggu, 20 April 2025: Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
Kamis, 1 Mei 2025: Hari Buruh Internasional
Senin, 12 Mei 2025: Hari Raya Waisak 2569 BE
Baca Juga: Prabowo Soal Maafkan Koruptor: Yang Kau Curi Kembalikan!