METRO SULTENG-Pernah kebingungan kenapa saat verifikasi akun bank atau saat membuka rekening bank, kita pasti diminta untuk mengisi nama ibu kandung? Bahkan nama ibu kandung termasuk kategori informasi pribadi konsumen dalam Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14/SEOJK.07/2014 dan juga menjadi komitmen perlindungan data bagi setiap bank di dunia.
Ternyata ada alasan yang menarik dibalik ini.
Sejarah Nama Ibu Kandung Sebagai System Keamanan
Penggunaan nama ibu kandung untuk verifikasi pertama kali dicetuskan oleh Frank Miller pada tahun 1882.
Miller yang merupakan seorang bankir asal Eropa menembangkan sistem keamanan bernama “ Miller Codebook” yang mencakup penggunaan nama ibu kandung dalam sistem autentikasi pengiriman uang melalui telegraf antarbank, dan ini bermula di Eropa.
Baca Juga: TMMS Perkuat Posisi Global Lewat Kontrak Strategis dan IPO Tahun Depan
Frank Miller juga dikenal sebagai orang pertama yang menemukan one-time pad, sebuah cara sederhana namun efektif untuk mengenkripsi pesan dengan menggeser setiap huruf dengan sejumlah posisi acak ke huruf baru dalam alfabet, dikutip dari IEEE Spectrum oleh Michael Koziol.
Kenapa Memilih Nama Ibu, Bukan Nama Ayah atau Kakek ataupun Nenek?
Karena pada zaman dahulu orang-orang tidak mengenal ayahnya ataupun tidak memiliki ayah. Nama gadis ibu yang jarang diketahui oleh publik dikarenakan budaya patriarki yang juga menjadi salah satu faktornya, pada saat menikah para wanita akan mengganti namanya dengan nama suaminya.
Hal inilah yang menjadi alasan Miller memilih nama gadis ibu kandung pada saat itu, karena dianggap sebagai salah satu lapisan perlindungan untuk menghindari penipuan.
Perubahannya di Era Digital
Nama ibu kandung juga memiliki bukti hukum di Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga, namun karena kemajuan teknologi yang semakin canggih nama ibu kandung sangat mudah diketahui tidak hanya itu, data-data diri kita sekarang sangat rentan diketahui, apalagi kasus peretasan yang sering terjadi saat ini.
Oleh karena itu banyak negara yang tidak menggunakan nama ibu kandung lagi, namun masih dipakai oleh beberapa negara seperti Indonesia, Malaysia, Amerika, dan beberapa negara lainnya.
Saat ini bank dan institusi keuangan mulai beralih ke metode yang lebih aman, seperti:
Otentikasi Dua Faktor (2FA): Menggabungkan kata sandi dengan kode sekali pakai yang dikirimkan melalui SMS, aplikasi, atau perangkat keras.
Baca Juga: Samsung One UI 7 Beta Rilis, Intip Fitur AI Canggihnya
Berikut ini daftar opsi yang paling populer.