Khutbah Jumat 15 November 2024 Tema Kenapa Umat Islam Diharamkan Meminum minuam Keras yang Memabukan

photo author
- Rabu, 13 November 2024 | 16:30 WIB
Ilusttasi minuman keras atau khamar (Foto: Ist)
Ilusttasi minuman keras atau khamar (Foto: Ist)

Bukan hanya itu, khamar juga membawa dampak negatif terhadap kesehatan fisik dan mental. Alkohol, misalnya, dapat merusak organ tubuh seperti hati, jantung, dan otak. Efek jangka panjangnya dapat menyebabkan penyakit serius, bahkan kematian.

Begitu pula dengan narkoba, yang dapat menyebabkan kecanduan, kerusakan otak, dan hilangnya produktivitas.

Hadirin rahimakumullah,

Islam juga menekankan bahwa rezeki yang halal adalah berkah dan rezeki yang haram membawa kehancuran. Memperoleh rezeki dari khamar, baik itu dengan menjual, memproduksi, maupun mendistribusikannya, adalah perbuatan yang dilarang keras.

Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Ahmad, Abu Daud dan Ibnu Majah, Rasulullah saw bersabda:

لَعَنَ اللَّهُ الْخَمْرَ وَشَارِبَهَا وَسَاقِيَهَا وَبَائِعَهَا وَمُبْتَاعَهَا وَعَاصِرَهَا وَمُعْتَصِرَهَا وَحَامِلَهَا وَالْمَحْمُولَةَ إِلَيْهِ

Artinya: Allah melaknat khomr, orang yang meminumnya, orang yang menuangkannya, penjualnya, pembelinya, orang yang memerasnya, orang yang mengambil hasil perasannya, orang yang mengantarnya dan orang yang meminta diantarkan (HR Ahmad 2: 97, Abu Daud no. 3674 dan Ibnu Majah no. 3380, dari Ibnu ‘Umar, dari ayahnya).

Hadits ini menunjukkan betapa Islam melarang khamar dari segala sisi. Bukan hanya meminumnya saja yang dilarang, tetapi semua aktivitas yang berhubungan dengan khamar juga diharamkan.

Mengapa demikian? Karena setiap tindakan yang terkait dengan khamar akan memberi kontribusi terhadap penyebaran dan pengaruh buruk khamar itu sendiri.

Hadirin rahimakumullah,

Marilah kita renungkan, betapa besar kasih sayang Allah terhadap umat-Nya dengan melarang hal-hal yang bisa merusak akal dan moral kita. Allah menginginkan kita hidup dalam keadaan sadar, sehat, dan bermanfaat.

Allah melarang sesuatu bukan untuk menyulitkan, tetapi demi kebaikan kita semua. Allah berfirman dalam surah Al-Baqarah ayat 219:

سْـَٔلُونَكَ عَنِ ٱلْخَمْرِ وَٱلْمَيْسِرِ ۖ قُلْ فِيهِمَآ إِثْمٌ كَبِيرٌ وَمَنَٰفِعُ لِلنَّاسِ وَإِثْمُهُمَآ أَكْبَرُ مِن نَّفْعِهِمَا ۗ وَيَسْـَٔلُونَكَ مَاذَا يُنفِقُونَ قُلِ ٱلْعَفْوَ ۗ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ ٱللَّهُ لَكُمُ ٱلْءَايَٰتِ لَعَلَّكُمْ تَتَفَكَّرُونَ

Artinya: Mereka bertanya kepadamu tentang khamar dan judi. Katakanlah, pada keduanya terdapat dosa yang besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya. Dan mereka bertanya kepadamu apa yang mereka nafkahkan.

Katakanlah, yang lebih dari keperluan. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu supaya kamu berfikir Memang mungkin ada orang yang merasakan manfaat duniawi dari khamar, tetapi dosa dan mudaratnya jauh lebih besar.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Subandi Arya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X