METRO SULTENG-Zaman begitu cepat berubah, teknologi terus berkembang dengan cepat, semua informasi mudah diterima, lewat media sosial kita bisa mendapat pengetahun yang baik, tapi tak sedikit yang menyalahgunaakan untuk.kemaksiatan seperti judi online atau zina.
Bagi kita yang memegang teguh ajaran Islam, penting untuk memahami bahwa media sosial adalah sarana yang bisa mendekatkan kita pada kebaikan atau malah memicu fitnah dan dosa.
Mari kita renungkan, apakah pantas bagi seorang Muslim yang beriman untuk menampakkan perbuatan yang bertentangan dengan syariat di hadapan jutaan mata, yang kelak akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT. Berikut Naskah khutbah Jumat berikut ini berjudul "Hindari Pamer Maksiat di Media Sosial".
Khutbah I
اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ رَبِّ العَالَمِيْنَ، اَلقَائِلِ فِي كِتَابِهِ الكَرِيْمِ: وَلُوطاً إِذْ قالَ لِقَوْمِهِ إِنَّكُمْ لَتَأْتُونَ الْفاحِشَةَ مَا سَبَقَكُمْ بِهَا مِنْ أَحَدٍ مِنَ الْعالَمِينَ. أَإِنَّكُمْ لَتَأْتُونَ الرِّجالَ وَتَقْطَعُونَ السَّبِيلَ وَتَأْتُونَ فِي نادِيكُمُ الْمُنْكَرَ فَما كانَ جَوابَ قَوْمِهِ إِلاَّ أَنْ قالُوا ائْتِنا بِعَذابِ اللَّهِ إِنْ كُنْتَ مِنَ الصَّادِقِينَ (العنكبوت: ٢٨-٢٩). وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى أَشْرَفِ اْلأَنْبِيَاءِ وَالْمُرْسَلِيْنَ، نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَعَلَى اٰلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَالتَّابِعِيْنَ. أَشْهَدُ أَنْ لَّا إِلهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ، لَا نَبِيَّ بَعْدَهُ. أَمَّا بَعْدُ فَيَا أَيُّهَا الْحَاضِرُوْنَ المُصَلُّونَ. اتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوْتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ
Hadirin sidang Jumat yang dirahmati Allah!
Media sosial adalah fasilitas interaksi manusia di ruang terbuka yang menghubungkan seseorang dengan orang lain di waktu yang sama, meskipun dengan tempat yang jauh berbeda.
Media sosial seharusnya berfungsi dan digunakan untuk membantu manusia dalam melakukan interaksi jarak jauh, akan tetapi sering digunakan juga untuk tujuan yang negatif dengan menyebarkan konten tidak baik yang bermuatan maksiat seperti mempertontonkan aurat.
Para konten kreator seakan bangga dan tidak merasa malu dengan perilaku tersebut. Baca Juga Tiga Kesalahan Sayyidina Umar Menggrebek Kemaksiatan Perilaku ini memang bukan hal yang baru dalam peradaban manusia.
Dahulu kala, kaum nabi Luth juga telah melakukan perbuatan keji di ruang terbuka atau tempat perkumpulan mereka. Hal ini diabadikan oleh Allah swt dalam surat Al-‘Ankabut, ayat 28-29:
وَلُوطاً إِذْ قالَ لِقَوْمِهِ إِنَّكُمْ لَتَأْتُونَ الْفاحِشَةَ مَا سَبَقَكُمْ بِها مِنْ أَحَدٍ مِنَ الْعالَمِينَ. أَإِنَّكُمْ لَتَأْتُونَ الرِّجالَ وَتَقْطَعُونَ السَّبِيلَ وَتَأْتُونَ فِي نادِيكُمُ الْمُنْكَرَ فَما كانَ جَوابَ قَوْمِهِ إِلاَّ أَنْ قالُوا ائْتِنا بِعَذابِ اللَّهِ إِنْ كُنْتَ مِنَ الصَّادِقِينَ
Artinya: “(Ingatlah) ketika Lut berkata kepada kaumnya, “Sesungguhnya kamu benar-benar melakukan perbuatan yang sangat keji (homoseksual) yang tidak pernah dilakukan oleh seorang pun sebelum kamu di alam semesta. Pantaskah kamu mendatangi laki-laki (untuk melampiaskan syahwat), menyamun, dan mengerjakan kemungkaran di tempat-tempat pertemuanmu?” Maka, jawaban kaumnya tidak lain hanyalah mengatakan, “Datangkanlah kepada kami azab Allah jika engkau termasuk orang-orang benar!”
Menurut Imam Ghazali Imam Ibnu Katsir dalam kitab Tafsir al-Qur’anil Azhim, juz 6, halaman 249 menjelaskan bahwa mereka tidak merasa malu untuk melakukan perbuatan dan ucapan keji di ruang terbuka atau tempat pertemuan karena tidak ada orang yang mengingkari hal tersebut, bahkan mereka saling mendukung.
Hadirin sidang Jumat yang dirahmati Allah!
Jika perbuatan keji sudah dianggap menjadi sesuatu yang biasa, bahkan didukung oleh orang lain, maka pelakunya akan merasa bangga seperti yang kita saksikan di media sosial saat ini. Para konten kreator maksiat begitu menikmati dukungan penonton, bahkan mendapatkan keuntungan materi dari dukungan tersebut, padahal kita sudah diingatkan oleh Nabi akan bahaya mengumbar perbuatan dosa dengan penuh kebanggaan.