Arti Mimpi Menikah Menurut Islam, Ada 12 Tafsiran Yang Memberi Kabar Baik

photo author
- Rabu, 7 Agustus 2024 | 07:06 WIB
Menikah
Menikah

Mimpi seseorang yang menikahi anak perempuan syekh yang tidak dikenal itu juga merupakan simbol bahwa dirinya akan memperoleh hasil dari kesungguhan di dunia nyata. Hal tersebut disebutkan oleh Kang Sudiro seorang konsultan spiritual Islami yang dilansir dari kanal YouTube resminya.

8. Arti Mimpi Tentang Pernikahan

Menurut Syekh Abdul Ghani an Nabulsi mimpi seseorang tentang segala sesuatu yang berhubungan dengan pernikahan merupakan simbol dari hadirnya kepedulian Allah SWT kepada orang yang bermimpi. Mimpi tersebut menyimbolkan keluarga, agama, kegelisahan, kegundahan, tanggung jawab, atau kedudukan yang lebih tinggi.

9. Arti Mimpi Menikahi Perempuan yang Dikenal

Mimpi menikahi perempuan yang dikenal oleh seseorang yang mengalami mimpi itu memiliki arti yang baik. Mimpi tersebut menandakan bahwa seseorang akan segera menerima tanggung jawab yang sanggup ia kerjakan.

10. Arti Mimpi Menikahi Perempuan yang Tidak Dikenal

Seseorang yang bermimpi menikahi wanita yang tidak dia kenal memiliki arti kurang baik. Seseorang yang bermimpi itu akan menanggung beban yang tidak kuasa untuk ditanggung, salah satunya kematian.

11. Arti Mimpi Menikahi Perempuan yang Sudah Meninggal

Mimpi menikahi perempuan yang sudah meninggal memiliki arti yang cukup baik. Mimpi itu berarti bahwa seseorang yang bermimpi akan atau tengah menekuni sebuah profesi yang hanya memberikan rasa payah dan kegundahan.

12. Arti Mimpi Menikahi Perempuan Padahal Sudah Beristri

Mimpi menikahi perempuan padahal dirinya sendiri sudah beristri mempunyai makna yang baik. Seseorang itu akan mendapatkan kebahagiaan atau kekuasaan.

Namun, kebahagiaan itu tergantung pada seberapa cantik wanita yang dilihat dalam mimpi itu. Semakin cantik perempuan itu maka semakin bagus pula kebaikan dan kekuasaan yang akan diperoleh dalam dirinya.

Itulah tadi 12 arti mimpi menikah menurut agama Islam berdasarkan tafsir ulama.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Subandi Arya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X