METRO SULTENG - Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Mokhamad Najih, menandatangani nota kerjasama dengan Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu pada 3 Desember 2023, di Palu.
Kegiatan penandatangan kerjasama itu menjadi bagi dari kegiatan Ombudsman RI pada diskusi publik Ombudsman RI bersama mahasiswa, tokoh masyarakat dan insan sahabat ombudsman di wilayah Sulteng.
Kegiatan diskusi publik hari itu bertema "peningkatan akses pengaduan pelayanan publik" diselenggarakan Ombudsman secara nasional untuk mendeteksi kemampuan dan kesadaran masyarakat dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik yang diadakan oleh pemerintah.
Baca Juga: Ombudsman RI Ungkap Kajian Mendalam soal Kebijakan PIT
"Pelayanan publik yang baik itu menjadi hak warga negara sebagaimana diatur dalam UUD 45. Jadi kita mengawasi hak kita," jelas M. Najih pada diskusi yang dihadiri mahasiswa UIN Datokarama Palu, mahasiswa Universitas Alkhairaat Palu, ormas IPPNU, IPNU, PMII dan Angkatan Muda Nusantara.
Bertindak sebagai tuan rumah diskusi, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulteng, M. Iqbal Andi Magga.
Saat memberi sambutan pembukaan diskusi publik, Iqbal mengharapkan agar para mahasiswa dan pemuda yang hadir dapat secara intens mengikuti diskusi agar dapat terlibat sebagai pengawas pelayanan publik yang diselenggarakan oleh negara untuk memenuhi hak warga atas pelayanan yang baik.
Baca Juga: Wujudkan Pelayanan Publik yang Berstandar UU, Ombudsman Apresiasi Tekad Ketua DPRD Buol
"Saya berharap diskusi ini menjadi titik awal kita bekerja sama untuk melakukan pengawasan Pelayanan publik yang diselenggarakan oleh pemerintah secara lebih baik dan tepat sasaran bagi masyarakat," jelas Iqbal.
Sahran menjelaskan tentang dimensi pendidikan sebagai bagian pelayanan publik yang akan menentukan masa depan bangsa ke depan. ***