Ganjar Ajak Warga Jateng Ikuti Program Pemutihan Pajak Kendaraan Hingga November 2022

photo author
- Jumat, 16 September 2022 | 06:46 WIB
Ganjar Pranowo saat menghadiri acara di Kota Yogyakarta. (foto: fb ganjar pranowo)
Ganjar Pranowo saat menghadiri acara di Kota Yogyakarta. (foto: fb ganjar pranowo)

Baca Juga: Harga HP Murah September 2022, Ada OPPO A31 Dibandrol Rp 1,6 Juta, Cek Speknya

Sebab tahun depan akan mulai diterapkan Pasal 74 UU No.22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

“Berdasarkan aturan itu, semua kendaraan yang tidak membayar pajak 2 tahun atau STNK mati akan dihapus secara administrasi. Dengan kata lain kendaraan akan menjadi bodong,” kata Peni.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Subandi Arya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X