Bupati Poso Lantik Frits Sampurnama Sebagai Pj Sekda Poso

photo author
- Jumat, 19 Agustus 2022 | 17:33 WIB
Frits Sampurnama dilantik Pj Sekda Poso
Frits Sampurnama dilantik Pj Sekda Poso

METRO SULTENG-Bupati Poso dr. Verna G.M Inkiriwang melantik Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Poso Frits Sampurnama, di Gedung Pogombo Kantor Bupati Poso Kamis, (18/08/2022). Pelaksanaan pelantika Pj Sekda, kata Verna sudah melalui proses dan mekanisme yang sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Pelantikan hari ini adalah semata-mata untuk pemenuhan kebutuhan organisasi serta kelancaran jalannya tugas-tugas pemerintah daerah dalam melayani masyarakat serta membangun Kabupaten Poso," demikian disampaikan Bupati Poso dr. Verna G.M Inkiriwang.

Baca Juga: Profil Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi, Anak Jendral yang Jadi Dokter Gigi

Mengisi kekosongan jabatan Sekda Kabupaten Poso, yang kita ketahui bersama, sambung Verna karena pejabat lama telah memasuki masa purna bakti terhitung sejak tanggal 31 Desember 2021 yang lalu.

"Maka pada hari ini saya melantik Penjabat Sekda Kabupaten Poso, menindaklanjuti amanat Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Penjabat Sekretaris Daerah," jelasnya menambahkan.

Baca Juga: Istri Ferdy Sambo Putri Dijerat Pasal 340 KUHP Ancaman Pidana Mati

Terkait tugas-tugas yang akan dijalankan, Bupati Verna tekankan kepada Penjabat Sekda yang baru di lantik agar dapat memainkan perannya sebagai penghubung, mediator, fasilitator antara pemerintah daerah dengan instansi vertikal serta antar OPD di dalam internal pemerintah daerah.

Pj Sekda diminta bersikap adil dalam melaksanakan tugas pokok fungsinya serta berperan aktif dalam menetralisir suasana kerja para ASN, Kabupaten Poso dengan PAD yang terbatas, masih butuh lanjutan pembangunan di berbagai bidang.

Baca Juga: Dua Alat Bukti Istri Ferdy Sambo Ditetapkan Tersangka Pembunuhan Brigadir J

"Kami berharap Pj Sekda lebih menjalin silaturahim dan komunikasi intensif dengan Pemerintah Pusat, Propinsi, dan pihak lainnya, ini dilakukan sebagai upaya untuk mengejar sumber dana di pusat yang bisa masuk ke daerah," tekannya.

“Kita jangan berpuas diri dengan alokasi Dana Alokasi Umum (DAU) dan juga Dana Alokasi Khusus. Namun perlu dicari jalan-jalan lain untuk mendapatkan dana untuk pembangunan di daerah. Dan yang tak kalah penting adalah tetap berpedoman pada mekanisme yang sudah diatur dalam perundang-undangan, agar tidak bermasalah dengan hukum," tutupnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Subandi Arya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X