METROSULTENG.COM, Jakarta - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Kementerian Agama Republik Indonesia (BPJPH Kemenag RI)) membuka rekrutmen 6.179 Pendamping Proses Produk Halal (Pendamping PPH). Rekrutmen ini dilakukan secara online melalui laman ptsp.halal.go.id mulai tanggal 15-31 Agustus 2022.
Kepala BPJPH Kemenag RI, Muhammad Aqil Irham menyatakan rekrutmen ini dilakukan dalam rangka mempercepat pencapaian target 10 juta produk bersertifikat halal tahun 2022.
Aqil menyampaikan, rekrutmen Pendamping PPH ini dilakukan di 229 kecamatan pada 13 provinsi di Indonesia, yaitu Bali, Banten, DI Yogyakarta, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Kepulauan Bangka Belitung, Riau, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, dan Sumatera Utara.
“Provinsi-provinsi ini menjadi target percepatan sertifikasi halal semester ke-2 tahun 2022 ini,” ungkap Aqil.
Ia menambahkan, Pendamping PPH adalah orang perorangan yang melakukan proses pendampingan PPH. “Biasanya, rekrutmen Pendamping PPH dilakukan oleh Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LPPPH). Tapi untuk kali ini, kita laksanakan secara terpusat melalui laman ptsp.halal.go.id,” ujar Aqil.
Untuk dapat mengikuti pelatihan Pendamping PPH, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi calon pelamar, yaitu:
- warga negara Indonesia
- beragama Islam
- memiliki wawasan luas dan memahami syariat mengenai kehalalan produk, dan
- berpendidikan paling rendah lulusan MA/SMA atau sederajat
Sebagai informasi awal, calon pelamar dapat mempelajari kriteria produk yang masuk kategori self declare yang terdapat pada Keputusan Kepala BPJPH nomor 33 tahun 2022 pada tautan bit.ly/kepkaban33.
Baca Juga: DPRD Morowali Utara-Kejari Kerjasama Penanganan Permasalahan Hukum
Adapun kuota rekrutmen Pendamping PPH per provinsi, sebagai berikut:
- Bali: 242 orang
- Banten: 100 orang
- DI Yogyakarta: 114 orang
- DKI Jakarta: 318 orang
- Jawa Barat: 3.600 orang
- Jawa Tengah: 800 orang
- Jawa Timur: 300 orang
- Kalimantan Timur: 11 orang
- Kepulauan Bangka Belitung: 33 orang
- Riau: 17 orang
- Sulawesi Tengah: 400 orang
- Sulawesi Selatan: 205 orang
- Sumatera Utara: 100 orang