Ini Alasan Menteri Sosial Ad Interim Muhadjir Effendy Cabut Izin ACT

photo author
- Kamis, 7 Juli 2022 | 12:25 WIB
Muhajir
Muhajir

Staf Khusus Menteri Agama Bidang Toleransi, Terorisme, Radikalisme dan Pesantren Nuruzzaman, kebijakan pencabutan izin diambil setelah dilakukan monitoring dan evaluasi pasca terjadinya kasus penyalahgunaan kotak amal pada medio Desember 2020 yang juga terjadi di Lampung.

Modus ini terungkap oleh polisi dan Kemenag saat itu bersama BNPT dan pihak terkait lainnya melakukan monitoring dan evaluasi.

Baca Juga: Video Anak Paling Banyak Ditonton di Youtube, Pantas Banyak Emak-Emak Pusing Kuota Internet Terkuras

“Izin LAZ ABA sudah dicabut sejak 29 Januari 2021,” katanya dikutip dari laman Kemenag

LAZ ABA berkantor pusat di DKI Jakarta. Karenanya, pencabutan izin diterbitkan oleh Kepala Kanwil Kemenag DKI Jakarta melalui keputusan No 103 tahun 2021 tentang Pencabutan Izin Lembaga Amil Zakat Abdurrohman bin Auf.(nu.or.id)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Subandi Arya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X