METROSULTENG.com, Tojo Unauna-Kabupaten Tojo Una Una, Sulawesi Tengah, resmi menyandang status sebagai kabupaten berkembang setelah berada dari kabupaten tertinggal, berdasarkan hasil pemuktahiran data Indeks Desa Membangun (IDM) tahun 2022.
Status ini tertuang dalam Berita Acara IDM Tahun 2022 yang hari Kamis (23/6) resmi ditanda tangani oleh Kepala Bappelitbangda Ir. Muh Idrus, Kepala Dinas PMD Mohamad Isa Ashar Latimumu dan Koordinator P3MD Kabupaten Ihram Tawalili.
<span;>Acara penandatanganan berita acara pemuktahiran data IDM tahun 2022 ini di buka secara resmi oleh Wakil Bupati Touna Ilham Lawidu bertempat di ruang rapat Kantor Bupati Touna.
Baca Juga: PAW Anggota DPRD Tojo Unauna Dari PBB, Robi A. Kuka Gantikan Saiful Wahid
Dalam pembukaaannya, Wabub Touna mengatakan bahwa kenaikan Status IDM yang dicapai oleh Kabupaten Tojo Una Una tidaklah mudah karena harus melewati berbagai capaian Indikator, berdasarkan indikator yang tertuang dalam Permendesa Nomor 2 Tahun 2016 tentang Indeks Desa Membangun.
Menurut Wabub, ada tiga unsur penilaian yang menjadi acuan indikatornya yaitu, Indeks Ketahanan Sosial (IKS), Indeks Ketahanan Ekonomi dan Indeks Ketahanan Lingkungan (IKL), yang semua nilainya saling mempengaruhi satu sama lain.
Ditambahkan Wabub, bahwa penanda tanganan berita acara pemuktahiran data IDM tahun 2022 ini sudah sesuai dengan semangat Pemda Touna yang terus menerus berupaya untuk dapat mensinergikan pembangunan desa dan daerah, demi untuk mewujudkan Kabupaten Touna yang Tangguh, Mandiri dan Sejahtera (Tamara).
Baca Juga: Kontingan Airsoftgun Poso Berlaga Pada Formas Indonesia di Palembang
Penanda tanganan berita acara pemuktahiran data IDM tahun 2022 diawali dengan pemaparan yang disampaikan oleh Kadis PMD Mohammad Isa Ashar Latimumu, Kadis PMD yang akrab disapa Toni, mengurai secara lengkap dan sistematik tentang pemuktahiran data IDM tahun 2022 yang pendataannya telah dilakukan sejak awal bulan Maret hingga akhir Juni 2022, dengan melibatkan perangkat desa yang didampingi oleh tenaga pendamping profesional atau pendamping desa dari semua tingkatan.(*)
Laporan: Rizal Kaniu