METRO SULTENG-Mantan Kades Laroue, Kecamatan Bungku Timur, Morowali, Mariajang mengatakan tidak menggunakan anggaran Dana Desa (DD) sebesar Rp 283 juta untuk kepentingan pribadinya.
Mariajang menjelaskan bahwa dirinya telah menemui Gubernur, Bupati dan Ketua DPRD untuk mengadukan dugaan temuan tersebut.
"Saya sudah ketemu Gubernur, Bupati dan Ketua DPRD, memang betul-betul murni soal temuan itu saya tidak makan. Boleh diliat, uang itu dipake buat yang lain seperti perjalanan bimtek, salah pengajian pegawai masjid, PTSL, saya tidak makan uang itu," jelas Mariajang.
Baca Juga: Polsek Bungku Utara Evakuasi Tiga Jenazah Nelayan, Ini Identitas Korban
Disisi lain, Ia menjelaskan bahwa Kepala Desa itu hanya sebagai hak penggunaan anggaran, bukan pemegang anggaran.
"Kita kan dilarang pegang uang, mana saya tau rumah tangganya bendahara kalau dia mau pake dimana," ungkapnya.
"Selaludipemeriksaan-pemeriksaan inspektorak dan katanya Kades, kita buktikan mana bukti pengambilanku, kan jelas ada kwitansi," tambahnya.
Mariajang juga mengungkapkan pernah mengirimkan uang perjalanan bimbingan teknis (BIMTEK) di Palu kepada Kaurnya bernama Rasimin saat berada di Jakarta.
Lebih lanjutnya, kata Dia bahwa Rasimin adalah Aparat Desa lama yang meminta anggaran untuk Bimtek di Palu.
Baca Juga: Proyek TTG Donggala Berawal dari Proyek Website yang Duitnya Habis Dikuras Orang Nomor Satu
"Tolong kau kirim akan biaya bimtek kata Rasimin, jadi saya kirim akan dan langsung saya transfer ke Jakarta. Kemudian dia dari Jakarta terbang langsung ke Morowali. Dia tidak ikut Bimtek di Palu, apakah itu buka termasuk temua, bukan pelanggarang kah itu," ungkapnya.
Olehnya, Mariajang berharap jika kasus ini diusut tuntas sampai masuk ke Pengadilan agar diadili seadil-adilnya.
"Makanya ini yang sampaikan di Polres jika kasus ini sampai dipengadilang tolong diadili seadil-adilnya," pungkasnya.***