pemerintahan

LBH Pospera Sesalkan Pihak Perusahaan PT SEI Mangkir Saat RDP Bersama DPRD Morowali Utara

Jumat, 14 Oktober 2022 | 21:43 WIB
LBH Pospera bersama Ketua Komisi I DPRD Morowali Utara, saat meninjau lahan yang diduga di serobot PT SEI (Foto : Rudini)

METRO SULTENG – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) sesalkan pihak perusahaan PT Stardust Estate Investment (SEI) yang beroperasi di Desa Bunta Kecamatan Petasia Timur, Morowali Utara, Sulteng, mangkir saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi I DRPD Morowali Utara, terkait dugaan penyerobotan lahan milik warga setempat.

Padahal RDP tersebut dihadiri Ketua Komisi I, Melky Tangkidi dan Anggota DPRD Morowali Utara, Yanto Baoli.

LBH Pospera sendiri sangat mengapresiasi keseriusan Komisi I DPRD Morowali Utara, untuk memediasi dugaan penyerobotan lahan warga oleh PT SEI.

"Sangat disayangkan dalam RDP, pihak PT.SEI tidak hadir. Sehingga rapat ditunda sementara waktu, untuk pemanggilan ulang pihak PT SEI," ungkap LBH Pospera Morowali Utara, Johanis Reinaldy, SH, Jumat (14/10/2022).

Sebelumnya, pemilik lahan meminta bantuan hukum ke LBH Pospera untuk mencari keadilan. Dan LBH Pospera langsung turun lapangan untuk melakukan pengecekan lokasi yang menjadi aduan kliennya terkait adanya dugaan penyerobotan lahan oleh PT SEI, sebelum RPD digelar. *(Rudini)

Baca Juga: Camat Malili Panggil Kepala Desa Tarabbi, Ini Masalahnya

Baca Juga: Yan Paul Menilai Walau Miliki SDA Mumpuni, Tapi Listrik di Morowali Utara Ambang Krisis

Tags

Terkini