METRO SULTENG-Bupati Morowali Utara Delis J. Hehi mengatakan bahwa pemerintahannya akan melakukan pantauan ketat terhadap masuknya tenaga kerja asing (TKA) di daerahnya.
"Saya sudah perintahkan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi supaya fokus mengurus pendataan TKA. Biar tinggal terus di Jakarta dalam dua minggu ke depan ndak apa-apa, yang penting urusan pendataan TKA ini tuntas," kata Bupati Delis dalam Rapat Paripurna DPRD Morut di Kolonodale, Selasa (19/7) siang.
Komentar ini merupakan respons terhadap saran fraksi-fraksi di DPRD dalam rapat-rapat sebelumnya yang membahas pelaksanaan APBD Morut tahun 2021.
Baca Juga: Awas, Kades Buton Mau Lapor Balik Kalau Tuduhan Pakai Ijazah Palsu tidak Terbukti
Baca Juga: Doa Iwan Fals untuk Polwan Cantik AKP Rita Yuliana Tahun 2021 Silam Diijabah, Dia Kini Terkenal
Baca Juga: Cegah PMK Pada Hewan Ternak, Polda Sulteng Perkuat Pemeriksaan Pintu Perbatasan
Dalam rapat paripurna untuk mendengarkan laporan Badan Anggaran tentang rancangan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2021 itu, Bupati Morut Delis J. Hehi dan Ketua DPRD Morut menandatangani kesepakatan bersama tentang pelaksanaan APBD Morut 2021.
Delis lebih lanjut mengatakan bahwa oleh karena tuntutan pembangunan, maka daerah ini masih membutuhkan penggunaan TKA.
"Namun demikian, penggunaan TKA ini juga harus memberikan kontribusi dalam penerimaan daerah melalui Izin Menggunakan Tenaga Asing (IMTA)," ujarnya.
Sektor pembangunan yang paling banyak menyerap TKA di Morut adalah pertambangan nikel, khususnya di lingkungan PT. Gunbuster Nickel Industry (GNI).
Baca Juga: Kades Buton di Morowali Dipolisikan Terkait Dugaan Pakai Ijazah Palsu
Baca Juga: AL Tersangka Pencabulan Anak di Tojo Una-Una Dilimpahkan ke Jaksa
Hanya saja sampai saat ini belum ada data otentik mengenai jumlah TKA yang bekerja di daerah ini.
Delis juga merespon pendapat dan saran anggota DPRD mengenai pentingnya penilaian asset-asset pemda secara akurat.