METROSULTENG, Palu-Tewasnya 2 tenaga kerja di perusahaan tambang nikel PT. Gunbaster Nickel Industry (GNI) di Kabupaten Morowali Utara, Sulteng, yang terjadi dalam satu pekan terakhir ini mematik keprihatinan Tenaga Ahli Gubernur Sulawesi Tengah Bidang Investasi, Peningkatan Fiskal dan Stabilitas Ekonomi Daerah Andika.
Baca Juga: Lagi, Karyawan GNI Tewas di Lokasi Kerja, Diduga Tercebur di Pembuangan Slek yang Panas
Atas nama Gubernur Sulteng, Andika menyampaikan duka cita yang dalam atas terjadinya dugaan kecelakaan kerja di Kawasan Industri GNI Morowali Utara.
Baca Juga: Dalam Sepekan Ada 2 Karyawan PT GNI di Morowali Utara Tewas Kecelakaan Kerja
"Jika benar ini adalah kecelakaan kerja, tentu sangat disayangkan. Maskapai internasional seperti GNI yang memiliki tenant Penanam Modal Asing bisa lalai dalam penerapan Standar Prosedur Keselamatan Kerja (K3) yang merupakan amanat undang-undang ketenagakerjaan," ujar Andika, Kamis (7/7).
Baca Juga: JARI Desak Aparat Investigasi Kecelakaan Kerja di PT GNI yang Menewaskan 2 Karyawan
"Kementeriaan Tenaga Kerja (Kemnaker) Republik Indonesia saya kira perlu melakukan evaluasi mengenai Standar Operasional Prosedur (SOP) keselamatan pekerja di lingkungan industri GNI," tambah Andika.
GNI, kata dia adalah salah satu proyek hilirisasi nikel dan logam berat strategis nasional terbesar di Indonesia yang menjadi domain pemerintah pusat, dan pengawasan lapangan memang perlu dilakukan secara berkala.
Baca Juga: Perusahaan Tambang Nikel di Morut Diduga Serobot Lahan Milik Warga, Ini Temuan LSM NCW
"Bapak Gubernur Rusdy Mstura memiliki konsern yang serius terhadap keselamatan pekerja dan lingkungan. Dan ini atensi pada dinas terkait untuk meningkatkan penerapan standar, dan memperketat pengawasan lapangan dalam memastikan keselamatan para pekerja di lingkungan Industri," tutupnya.***