pemerintahan

Naik Status Jadi Kabupaten Berkembang, Ini IDM Paparan Kadis PMD Tojo Unauna

Jumat, 24 Juni 2022 | 07:39 WIB
Penandatanganan status kabupaten berkembang Tojo Unauna.(Foto:Ist)


METROSULTENG.com, Tojo Unauna-Kabupaten Tojo Una Una, Sulawesi Tengah, resmi menyandang status sebagai kabupaten berkembang setelah berada dari kabupaten tertinggal, berdasarkan hasil pemuktahiran data Indeks Desa Membangun (IDM) tahun 2022.

Status ini tertuang dalam Berita Acara IDM Tahun 2022 yang hari Kamis (23/6) resmi ditanda tangani oleh Kepala Bappelitbangda Ir. Muh Idrus, Kepala Dinas PMD Mohamad Isa Ashar Latimumu dan Koordinator P3MD Kabupaten Ihram Tawalili, Kamis (23/6).

Baca Juga: Tojo Unauna Naik Status Menjadi Kabupaten Berkembang

Kepala Dinas PMD Touna >Mohamad Isa Ashar Latimumu mengatakan, bahwa data IDM merupakan salah satu parameter untuk menetapkan alokasi Dana Desa oleh kementrian Keuangan.

"IDM akan menunjukkan status desa kita, apakah tertinggal, berkembang, maju ataupun menjadi desa mandiri. Selanjutnya IDM menyediakan data dan informasi dasar bagi pembangunan desa dan hasil pemuktahiran data IDM ini akan menjadi acuan penyusunan dokumen RKPDes dan APBDes tahun 2023," tegasnya.

Selanjutnya dalam paparannya, Kadis PMD Touna menjelaskan bagaiman metode pengimputan dan perhitungan IDM itu.

Baca Juga: PAW Anggota DPRD Tojo Unauna Dari PBB, Robi A. Kuka Gantikan Saiful Wahid

Dikatakan bahwa metode pengimputan IDM terbagi dua, yaitu pengimputan secara online dan pengimputan manual berupa pengisian melalui template excel.

Sedangkan untuk tehnik perhitungannya,  setiap indikator mempunyai skor dan nilai skor yaitu mulai dari 0 sampai dengan 5.

"Untuk perhitungan indeks pada setiap dimensi dilakukan dengan metode skorsing yang kemudian ditransformasikan menjadi sebuah Indeks," jelasya.

Ditambahkan Kadis PMD, bahwa prosedur pemberian score dari setiap indikator, perhitungannya dihasilkan dari rata rata indeks, baik itu Indeks Ketahanan Sosial (IKS), Indeks Kerajaan Ekonomi (IKL) maupun Indeks Ketahanan Lingkungan (IKL) yang dihitung dengan rumus IDM = IKS + IKE + IKL dibagi 3.

Maka dari hasil perhitungan pemuktahiran data IDM tahun 2022 ini, dihasilkanlah status desa di kabupaten Tojo Una Una, sebagai berikut : terdapat 4 desa dengan status Sangat Tertinggal, 48 desa status Tertinggal, 66 desa status Berkembang, 14 desa berstatus Maju dan 2 desa dengan status Mandiri. Kedua desa dengan status Mandiri yang baru dicapai pada tahun ini adalah desa Sansarino, Kecamatan Ampana Kota dan desa Labuan, Kecamatan Ratolindo,"  tambahnya.

Baca Juga: EKONESIA Minta Kawasan Pangan Nusantara di Donggala Tidak Rusak Fungsi Ekologis

Selanjutnya dari hasil tersebut, menurut Kadis PMD, dengan sendirinya kita dapat melihat status Kecamatan. Yang mana di kabupaten Touna terdapat 6 kecamatan dengan status Tertinggal yaitu :

Kecamatan  Walea Kepulauan, Walea Besar, Ulubongka, Batudaka, Togean dan Talatako.

Ada 4 kecamatan dengan status Berkembang, yaitu kecamatan  Una Una, Ampana Tete, Tojo dan Tojo Barat.

Dan ada 2 kecamatan dengan status Maju, yaitu kecamatan Ampana Kota dan Ratolindo.

Ditambahkan Kadis bahwa kesemuanya itu akhirnya bermuara pada hasil rekapitulasi ditingkat Kabupaten, yang mana kabupaten Tojo Una Una menjadi kabupaten dengan status Berkembang.(*)

Laporan: Rizal Kaniu

Tags

Terkini