EKONESIA Minta Kawasan Pangan Nusantara di Donggala Tidak Rusak Fungsi Ekologis

photo author
- Kamis, 23 Juni 2022 | 07:57 WIB
Ekonesia
Ekonesia


METROSULTENG.com, Palu - Yayasan Ekologi Nusantara Lestari (EKONESIA) kembali menyoroti rencana pembukaan Kawasan Pangan Nusantara (KPN) yang akan dibuka di Kabupaten Donggala seluas 1.123 hektar.

Program nasional itu sebagai penyanggah Ibukota Negara (IKN) di Kalimantan Timur nantinya. Program yang juga kerap disebut Food Estate itu merencanakan Sulawesi Tengah sebagai KPN untuk sektor pertanian berupa palawija dan hortikultura, yang akan berlokasi di Kabupaten Donggala. Serta sektor perikanan di Kabupaten Banggai Kepulauan dan Banggai Laut.

Baca Juga: Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkotika, Seorang Pria di Luwuk Dibekuk Polisi

Direktur EKONESIA, Yahya menekankan pentingnya fokus pemerintah daerah terhadap peningkatan nilai tambah masyarakat di areal KPN nantinya.

"Masyarakat setempat di sekitar lokasi industri Strategis nasional seperti IKN tidak boleh lagi hanya menjadi penonton," ujarnya kepada media, Rabu (22/6/2022).

Selain itu, EKONESIA juga berharap agar program Food Estate tidak melumpuhkan ketahanan pangan lokal. Sebab, memastikan ketahanan pangan lokal tak kalah pentingnya daripada sekedar memastikan suplai atau pasokan pangan ke daerah lainnya.

"Logika dari Food Estate kan memastikan Food Security atau ketahanan pangan suatu daerah," ungkapnya.

Baca Juga: Polda Sulteng Gelar zikir dan Doa Bersama Sambut Hari Bhayangkara ke-76

Selain itu, Peneliti EKONESIA, Azmi Sirajuddin menyatakan bahwa ketahanan pangan lokal di Desa Talaga, Kecamatan Dampelas, Kabupaten Donggala sebagai sentranya KPN Sulteng perlu diprioritaskan.

"Danau Talaga adalah sentrum ketahanan pangan dan kultural orang Talaga, memastikan agar danau ini tidak terusik fungsi ekologis dan sosio kultural nya akan menjadi kunci program apapun yang akan masuk ke daerah itu," ujar mantan Dewan Nasional Walhi itu.

Azmi mengungkapkan bahwa hasil penilaian cepat (rapid assessment) yang dilakukan oleh EKONESIA pada awal tahun 2022, menunjukan bahwa Danau Talaga ini seluas 542,86 hektar. Di sekeliling nya berstatus kawasan hutan lindung, yang masuk ke dalam areal Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Dampelas Tinombo dengan luasan mencakup 100.912 hektar, mencakup Kabupaten Donggala dan Parigi Moutong.

Baca Juga: PUPR Bangun Rusun Santri di Ponpes Nadhatut Tolibin Poso Senilai Rp 2,8 Miliar

"Berdasarkan penetapan Kementrian Kehutanan pada tahun 2019, melalui Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 792/Menhut-II/2009," tambahnya.

Di sekeliling Danau Talaga, ditimbuhi pepohonan aren dan sagu, yang sejak lama dikelola oleh masyarakat setempat untuk bahan pangan lokal.

"Juga terdapat bekas perkampungan tua etnis Dampelas, bekas perladangan, serta kebun-kebun yang masih dikelola hingga saat ini," jelas Azmi.

Menurut Azmi Legenda Mahadika Dampelas yang dituturkan secara lisan dari generasi ke generasi, membuktikan bahwa Danau Talaga secara sosio kultural menempati posisi sentral dalam kehidupan masyarakat setempat, yang umumnya etnis lokal Dampelas.

" Dalam tuturan masyarakat Dampelas di Danau Talaga, Mahadika Dampelas adalah satu-satunya orang di tanah Sulawesi yang dapat mengalahkan Sawerigading, tokoh legenda dari Tana Luwu. Ketika Sawerigading tak mampu mencabut tongkat yang ditancapkan Mahadika Dampelas di tengah Danau Talaga," menurut Azmi.

Baca Juga: Mantan Bupati Morut Divonis Bebas


Bahwa kisah tentang kesakralan Danau Talaga ini dalam konteks sosio kultural dapat dipahami sebagai "logos" dan "etos". Yaitu kerangka berpikir dan bertindak ilmiah dibarengi dengan kearifan lokal, dalam mengelola Danau Talaga secara berkelanjutan.

"Berangkat dari beberapa temuan itu, EKONESIA mendesak kepada pemerintah perlunya satu desain ketahanan pangan lokal di Desa Talaga, yang merupakan lokasi KPN. Agar program KPN tidak hanya sukses menyuplai pangan ke IKN di Kalimantan Timur, namun juga berjaya membangun sistem kehatanan pangan lokal di satu sisi," pungkasnya.(*)

Laporan: Sofyan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Subandi Arya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X