Adapun kendala dan hambatan yang dihadapi dalam pengelolaan hibah dan bansos 2023 adalah:
1. Penguatan tim verifikasi di OPD masing-masing.
2. Kurangnya persyaratan penentuan hibah.
3. Tingkat keakuratan data penerimaan bansos berdasarkan DTKS masih banyak yang kurang.
Baca Juga: Syahrul Yasin Limpo Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Dilingkungan Kementan
Adapun rencana tindak lanjut perbaikan yakni, melakukan bimtek penguatan terhadap tim verifikasi hibah bansos di OPD. Kemudian, melakukan pemutakhiran data DTKS secara berkelanjutan.
Divisi Pencegahan KPK Sulawesi Tengah, Basuki menjelaskan, tujuan dari pertemuan itu sebagai upaya pencegahan agar tidak terjadi kesalahan pelaksanaan proyek yang dilakukan oleh kuasa pengguna anggaran (KPA).
Untuk itu, Basuki mengharapkan agar PPK menjalankan tugas sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.
Hal tersebut dilakukan untuk menghindari terjadinya kecurangan, yang dapat menyebabkan pihak pengelola keuangan harus bersentuhan dengan hukum.
Pertemuan dilanjutkan dengan pemaparan pengelolaan anggaran masing-masing OPD melalui KPA, didampingi PPK atau pejabat terkait lainnya.
Baca Juga: Bupati Donggala Kasman Lassa Kembali Diperiksa Polda Terkait Dugaan Korupsi Pengadan Alat TTG
Juga hadir Kepala Bappeda Sulteng, Christina Chandra Tobondo, Kepala BPKAD Sulteng, Bahran, serta Kadis Cipta Karya dan SDA Sulteng A. Rulli Djanggola.
Kadis Bina Marga dan Penataan Ruang Sulteng, Faidul Keteng, Kadis Kelautan dan Perikanan Sulteng, Moh. Arif Latjuba, Plt. Inspektur pada Inspektorat Daerah Sulteng, Salim S, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Awaludin, serta pejabat terkait lainnya. ***