METRO SULTENG-DPRD Kabupaten Tojo Una Una Sulteng, melaksanakan rapat paripurna, yang dilaksanakan diruang sidang utama, Selasa (13/06/2023).
Rapat paripurna DPRD bersama pemerintah daerah membahas, pembahasan rancangan peraturan daerah tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022.
Baca Juga: Jaga Kelestarian Lingkungan, PT Vale IGP Morowali Gelar Kegiatan Bersih Pantai dan Tanam Mangrove
Dimimbar sidang utama Bupati Touna Mohammad Lahay mengatakan, pengajuan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tojo Una Una, tahun anggaran 2022 merupakan salah satu implementasi dari pelaksanaan undang - undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, serta peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.
Baca Juga: Security Wanita di Morowali Sulawesi Tengah Diduga Jadi Korban Pelecehan Oknum Perusahaan
Laporan keuangan pemerintah daerah disusun dan disajikan sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 71 tahun 2010 tentang standar akuntansi pemerintahan (SAP), dan merupakan laporan keuangan konsolidasian antara laporan keuangan organisasi perangkat daerah dan organisasi pengelolaan keuangan daerah dilingkungan pemerintah daerah Kabupaten Tojo Una Una.
Disampaikan bersama dengan laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2022 telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia perwakilan provinsi Sulawesi Tengah.
Baca Juga: Intip Aplikasi Google Pixel Watch Menghadirkan Pembaruan Fitbit Baru dan Perbaikan Bug
Berdasarkan surat ketetapan hasil pemeriksaan dengan nomor : 01.A/LHP/XIX.PLU/05/2023 tanggal 15 Mei tahun 2023 dengan memperhatikan kesesuaian laporan keuangan berdasarkan standar akutansi pemerintahan (SAP).
Efektifitas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, BPK RI perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah, memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sembelas kali berturut-turut.
Baca Juga: Kasus DBD Meningkat Karena Dipengaruhi Fenomena El Nino, Kemenkes Minta Warga Untuk Waspada
Pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp1.029.760.351.610,00 (satu triliun, dua puluh sembilan milyar, tujuh ratus enam puluh juta, tiga ratus lima puluh satu ribu, enam ratus sepuluh rupiah ) dan realisasi sampai dengan 31 Desember 2022 sebesar Rp1. 074.201.379.064.12 (satu triliun, tujuh puluh empat milyar, dua ratus satu juta, tiga ratus tujuh puluh sembilan ribu, enam puluh empat rupiah dua belas sen).
"Saya ucapkan terima kasih kepada dan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan yang terhormat atas kerjasama selama ini, kepada unsur forum kordinasi pimpinan kerjasama selama ini dan membantu mensukseskan jalan roda pemerintahan agar selaras dan seimbang, sehingga terciptanya ketentraman ditengah masyarakat Touna.
"Saya berpesan kepada seluruh jajaran pemerintah daerah touna,untuk terus berupaya meningkatkan kinerjanya dalam merangka pelayanan publik yang memedai, serta senantiasa berhati-hati dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya, agar kedepannya APBD yang kita laksanakan benar-benar sesuai dengan peruntukannya serta dapat dipertanggung jawabkan".***