METRO SULTENG-Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD akan berkomunikasi dengan para pimpinan partai politik.
Hal itu guna membahas Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset Hasil Tindak Pidana.
Baca Juga: Mahfud MD Ungkap Naskah RUU Perampasan Aset Akan Dikirim Ke DPR RI, Ini Kelanjutannya
"Komunikasi dengan pimpinan parpol sudah pasti. Kita saling komunikasi baik dari media terbuka maupun ketemu, baik resmi maupun tidak resmi, itu satu keharusan," katanya dalam keterangan pers di kantornya, Jumat (14/4/2023).
Mahfud menyampaikan baik partai politik, unsur pemerintah maupun parlemen dalam pandangannya terlihat mendukung RUU tersebut.
Baca Juga: Presiden Jokowi Dorong DPR Segera Bahas Dan Sahkan RUU Perampasan Aset: Insiatif Pemerintah
"Kita jalan. Tapi semuanya nampaknya sama semua ingin RUU Perampasan Aset ini segera sampai ke DPR baik parpol baik pemerintah. Kan parpol-parpol sudah minta DPR juga segera dong diajukan," kata Mahfud.
Berikutnya rapat akan dilakukan kembali oleh eselon I dari kementerian/lembaga untuk merapikan masalah redaksional. Setelah selesai pihaknya akan menyerahkan ke DPR RI dan Presiden Jokowi.