pemerintahan

Pemkab Donggala Raih WTP, Bukti Kepemimpinan Vera - Taufik Berjalan Efektif

Selasa, 27 Mei 2025 | 20:42 WIB
Azman Asgar. (Foto: Dok). ( )

METRO SULTENG - Pemerintah Kabupaten Donggala meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah, setelah pada 2020 lalu terakhir kalinya.

Capaian ini, menurut Azman Asgar, anggota Forum Percepatan Pembangunan Bidang Komunikasi Publik Pemkab Donggala, merupakan bagian dari kerja nyata Pemkab Donggala dan jajarannya.

"Ini bukan sekadar prestasi administratif, tapi cerminan dari kepemimpinan yang efektif dan komitmen kuat dalam membenahi pemerintahan," ujar Azman menyoal LHP BPK RI terhadap LKPD Pemkab Donggala tahun anggaran 2024.

Baca Juga: Donggala Raih WTP Lagi, Bupati Vera: Ini Jadi Penyemangat bagi Kita

Di bawah kepemimpinan Vera Elena Laruni dan Taufik Burhan, Kabupaten Donggala bergerak lebih cepat membenahi pemerintahan, menata pembangunan dan meluncurkan beragam program pemberdayaan bagi masyarakat.

Predikat WTP yang diperoleh, sebut Azman, merupakan buah dari kerja keras Bupati Donggala, Vera Elena Laruni. Ketika resmi menjabat Bupati Donggala, BPK sudah masuk ke Kabupaten Donggala melakukan kerja-kerja yang menjadi kewenangan lembaga itu.

Ada dua hal yang menjadi catatan penting BPK RI terhadap Pemerintah Kabupaten Donggala untuk segera dibenahi. Aset dan temuan-temuan yang belum ditindaklanjuti.

Dua catatan penting itu, kata dia, kemudian menjadi dasar utama BPK RI bisa memberikan predikat WTP bagi Pemerintahan Kabupaten Donggala.

Baca Juga: Dipimpin Atha Mahmud, DPW Gema Bangsa Sulteng Resmikan Kantor Baru

Kurun waktu kurang lebih tiga bulan, Bupati Donggala, Vera Laruni bekerja keras, berupaya melakukan pembenahan sesuai catatan BPK RI. Mulai dari menginventarisir kembali aset-aset milik Pemkab dan menagih segala temuan-temuan yang selama ini terabaikan.

Untuk temuan lainnya, Bupati Vera sebagian sudah menyerahkan temuan ke Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera ditindaklanjuti.

"Dua hal itulah yang selama ini menghambat Pemerintah Kabupaten Donggala dalam mendapatkan predikat WTP dari BPK RI," ujar Azman.

Hasil kerja keras Bupati Donggala dalam menata kembali aset dan mengejar segala temuan, akhirnya mendapat WTP dari BPK RI.

Baca Juga: SK 31 Pejabat Segera Dibatalkan, BKN Terima Surat Permohonan Bupati Donggala

Predikat WTP yang didapatkan pemerintahan Vera Laruni dan Taufik Burhan, juga tidak lepas dari sinergitas dan kolaborasi antara Pemkab Donggala dan DPRD Donggala.

Halaman:

Tags

Terkini