METRO SULTENG-Sejumlah pejabat lingkup pemda Poso hingga kini belum mengembalikan
uang daerah hasil temuan audit tujuan tertentu dari Badan Pengawas Keuangan (BPK) Perwakilan Sulteng, hingga batas waktu yang ditetapkan.
Inspektorat Pemda Poso mengungkapkan sampai saat ini baru sekitar 70 persen dari hasil pemeriksaan BPK terhadap laporan pertanggungjawaban keuangan pemerintah Daerah Kabupaten Poso tahun anggaran 2023, yang diserahkan pada bulan Mei 2024 yang nilainya Rp7 Miliar lebih yang dikembalikan ke kas daerah atau negara oleh sejumlah debitur.
Baca Juga: Tim Satgas Saber Pungli Morowali Tindaklanjuti Dugaan Pungli di Jalur Seba-seba
Kepala Inspektorat Kabupaten Poso, inspektur Sukimin kepada media mengaku, sebenarnya pengembalian dana tersebut sudah harus selesai, namun masih tertunggak sekitar 30 persen dan pihaknya terus melakukan penagihan agar segera dikembalikan.
"Sampai saat ini baru sekitar 70 persen yang dikembalikan. Baik dalam bentuk tunai dan surat berharga sebagai jaminan seperti sertifikat tanah, BPKB kendaraan serta surat berharga lainnya. Ada juga yang dikembalikan secara mengangsur sesuai dengan kemampuan keuangan pejabat tersebut.
Baca Juga: Bill Gates Salurkan Dana Hibah Rp2,6 T untuk Sektor Kesehatan, Tekno hingga Tani di Indonesia
"Disamping itu tim kami bersama BPK terus intens melakukan penagihan ke mereka, sehingga dalam waktu dekat ini sudah harus selesai. Jika tidak terpaksa pihak Pemda Poso akan menyerahkan ke Jaksa pengacara Negara untuk tagih ke para debitur, "urai mantan ke kepala Badan pengelolaan keuangan dan aset daerah yang pernah membawa Kabupaten Poso 6 kali raih opini WTP dari BPK tersebut.
Sedangkan Sekretaris Daerah Pemda Poso, di ruang kerjanya Selasa, (6/5) mengakui dan dirinya sangat optimis tunggakan temuan BPK tersebut akan selesai secepatnya. Sebab semuanya telah berjanji akan segera mengembalikan temuan itu.
Baca Juga: Pemerintah Resmi Bentuk Satgas Premanisme, Menko Polkam: Kehadiran Negara Harus Dirasakan Nyata
"Kami selaku penuntut telah menggelar dua kali sidang TPTGR kepada sejumlah debitur? dan semuanya sudah membuat surat pernyataan siap mengembalikan temuan tersebut ke kas daerah secepatnya. Jadi saya bisa pastikan akan selesai walaupun masih ada yang mencicilnya," sebut Sekda Heningsih, E. G. Tampai kepada media.***/Ed