pemerintahan

Ketika Gubernur Anwar Hafid dan Wakilnya Ikut Tongkrongi Uji Kompetensi Pejabat Eselon, Dinilai Sebagai Langkah Maju

Sabtu, 3 Mei 2025 | 08:22 WIB
Dr. Hasanuddin Atjo.

Oleh: Dr. Hasanuddin Atjo

Gubernur Anwar Hafid bersama Wakilnya Reny Lamadjido, ikut melakukan uji kompetensi bagi sejumlah pejabat eselon dua, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, melalui pemantauan pada sesi wawancara/paparan.

Test tertulis dan wawancara dilakukan oleh tim Assesmen yang diketuai oleh Sekretaris Provinsi Novalina bersama tiga akademisi Untad (Universitas Tadulako) dan seorang pejabat birokrat Pemerintah Pusat.

Sejumlah pengamat memberi pendapat bahwa keterlibatan Gubernur dan Wakilnya dinilai sebagai langkah perubahan dan maju, guna melahirkan kabinet profesional menuju tata kelola birokrasi efisien dan berdaya saing, ditengah makin sulitnya tantangan.

Tertangkap kesan, Gubernur Anwar dan wakilnya berharap kabinetnya diisi oleh orang orang yang memiliki gagasan, mampu mencapai target yang telah ditetapkan, mandiri dan mampu berkaloborasi dengan pihak lain.

Baca Juga: Pengisian Kabinet Pasangan Anwar - Reny, Sudah Saatnya Berbasis Kompetensi

Hal lainnya diharapkan pejabat eselon tidak banyak meminta petunjuk yang sesungguhnya tidak urgen, hanya membuang waktu. Dan ini menjadi salah satu kekemahan birokrat yang terlihat menonjol selama ini.

Selain itu uji kompetensi ini juga dinilai bisa memperkecil intervensi dari pihak tertentu yang mejadi fenomena ketika pascapilkada selesai. Apalagi pada tahap pengisian jabatan. Semuanya harus dikembakikan kepada kompetensi, jika ingin ada sebuah perubahan.

Merealisasikan target program 9 BERANI pasangan Anwar - Reny menuntut kesamaan visi dari calon pejabat eselon dua yang saat ini sedang mengikuti proses seleksi. Kesamaan visi merupakan modal dasar serta pondasi menuju terwujudnya progran 9 BERANI itu.

Kalau meminjam istilah BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) saat menilai kinerja tata kelola pembangunan dan keuangan pemerintah, maka dihasilkan tiga kategori hasil pengujian kompetensi pejabat eselon dua.

Pertama adalah WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) artinya calon pejabat itu memiliki tiga kompetensi yang berimbang (Pengetahuan, Keterampilan dan Karakter) akan jabatan yang dibidiknya.

Baca Juga: Anwar Hafid Ingin Kabinetnya The Right Man on The Right Place, Person Job Fit Digelar 17 April 2025

Kategiri seperti ini tentunya menjadi harapan Gubernur dan Wakil Gubernur serta warga Sulawesi Tengah yang ingin sebuah kemajuan, ditengah daerah ini menjadi salah satu wilayah dengan pertumbuhan ekonomi mencapai dua digit nsmun angka kemiskinan dan stunting tergolong tinggi serta nilau tukar petani dan nelayan masih perlu ditingkatkan.

Kedua, adalah kategori WDP (Wajar Dengan Pengecualian). Artinya terdapat kekurangan diantara salah satu unsur kompetensi. Kategori ASN seperti ini masih bisa diberi kesempatan dengan catatan mesti belajar, memperbaiki kekurangannya.

Ketiga, disclaimer bermakna tidak bisa diberikan penilaian. Artinya kebutuhan kompetensi yang dibidik oleh pejabat itu tidak bisa dipenuhi oleh yang bersangkutan pada saat uji kompetensi dilakukan.

Halaman:

Tags

Terkini