pemerintahan

Bupati Donggala Konsultasi ke Jakarta, Kementerian PAN-RB Setuju PPPK Terbukti Mal Administrasi Diberhentikan

Selasa, 22 April 2025 | 05:39 WIB
Bupati Donggala, Vera Elena Laruni (tengah) saat di Kementerian PAN-RB di Jakarta, Senin (21/4/2025). Kedatangan Bupati Donggala yang didampingi Sekda Donggala dan jajarannya untuk membahas PPPK di kabupaten itu. (Foto: Humas Donggala).

METRO SULTENG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Donggala, Provinsi Sulawesi Tengah, menemui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) di Jakarta, Senin (21/4/2025).

Kunjungan ke KemenPAN-RB Senin itu dipimpin langsung oleh Bupati Donggala Vera Elena Laruni, didampingi Sekda Donggala Rustam Efendi dan beberapa pejabat lainnya.

Kedatangan Bupati bersama Tim diterima langsung oleh pegawai Kementerian RB-PAN Bidang SDM Aparatur, Hesti dan Shasa, di ruang kerja KemenPAN-RB.

Baca Juga: Pemkab Donggala Gerak Cepat Perbaiki Infrastruktur Pascabanjir

Tujuan kedatangan Pemkab Donggala di kementerian pimpinan Rini Widyantini itu untuk mengonsultasikan beberapa hal.

Pertama, mengonsultasikan banyaknya jumlah pengangkatan PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) tahun 2024-2025 di lingkup Kabupaten Donggala.

Bupati Donggala, Sekda Donggala dan jajarannya, usai melakukan konsultasi soal PPPK di Kementerian PAN-RB di Jakarta, Senin 21 April 2025. (Foto: Humas Donggala).
Kedua, meminta KemenPAN-RB untuk memverifikasi kembali dokumen PPPK yang telah dinyatakan lulus pada masa perekrutan tahun 2024-2025.

Ketiga, meminta pertimbangan kepada KemenPAN-RB untuk membayarkan gaji PPPK yang telah bekerja sesuai dengan kemampuan daerah.

Baca Juga: Dekat dengan Warga, Bupati Donggala Pimpin Kerja Bakti di Kelurahan Boya

Keempat, meminta KemenPAN-RB untuk tidak melanjutkan proses seleksi tahap II PPPK tahun anggaran 2025.

"Empat poin itulah yang kami bahas bersama dengan Kementerian PAN-RB sebagai kementerian teknis terkait PPPK," kata Bupati Vera dari Jakarta.

Setelah mendengarkan apa yang disampaikan Pemkab Donggala dalam konsultasi hari itu, pihak KemenPAN-RB melalui Bidang SDM Aparatur menyampaikan beberapa hal untuk diperhatikan.

Apa yang disampaikan Bupati Donggala dan timnya, mereka akan mengoordinasikan ke pimpinan dan ibu menteri, terkait persoalan kemampuan keuangan daerah yang juga menjadi isu nasional.

Baca Juga: Kerja Cepat Bupati Donggala, Perbaikan Jalan Putus Desa Powelua Mulai Dikerjakan

"Untuk verifikasi dan validasi terhadap PPPK, itu kami nyatakan dukungan. Diharapkan memperhatikan Permenpan Nomor 6 Tahun 2024 Tentang Pengadaan ASN," kata pihak Kementerian PAN-RB kepada Bupati Donggala.

Halaman:

Tags

Terkini