pemerintahan

Disebut Picu Pro Kontra Masyarakat, Ridha Saleh Minta Kehadiran KPN Talaga Tidak Disalahtafsirkan

Senin, 17 Februari 2025 | 12:51 WIB
Tenaga Ahli (TA) Gubernur Sulteng, Ridha Saleh, hadir secara hybrd di acara diskusi publik terkait KPN Talaga, Senin 17 Februari 2025. (Foto: Ist).

METRO SULTENG - Diskusi publik yang membahas khusus Kawasan Pangan Nusantara (KPN) Talaga digelar di salah satu hotel di Kota Palu, Senin (17/2/2025).

Kegiatan ini diinisiasi oleh WALHI Sulteng, Yayasan MADANI, dan EKONESIA. Tema diskusinya yaitu, Diseminasi Hasil Kajian Rambu Pengaman Sosial dan Lingkungan KPN Talaga.

Diskusi tersebut menghadirkan berbagai pihak, termasuk Tenaga Ahli Gubernur Sulawesi Tengah, Ridha Saleh, sebagai salah satu inisiator KPN Talaga. Ia hadir secara hybrid bersama peserta lainnya yang bergabung melalui zoom meeting.

Baca Juga: Bantah Dugaan Penjarahan Kayu, Masyarakat Talaga Justru Kritik Kehadiran KPN

Dalam forum ini, Kaur Pemerintahan Desa Talaga, Takwim, menyoroti masih kurangnya sosialisasi KPN Talaga di Kecamatan Dampelas, Kabupaten Donggala, Sulewesi Tengah, sebelum dilakukan pembukaan.

Kata Takwim, tiga desa yang berada di sekitar KPN yaitu Desa Kambaya, Talaga, dan Sabang berhak mengelola lokasi tersebut sebagai desa ring satu. Namun, hingga kini masih terjadi pro dan kontra di tengah masyarakat.

Kegiatan diskusi publik yang membahas KPN Talaga, Senin 17 Februari 2025, di salah satu hotel di Kota Palu.
Salah satu persoalan yang mencuat adalah pelebaran jalan menuju KPN yang sempat menimbulkan penolakan. Warga keberatan karena adanya penebangan pohon kelapa untuk pelebaran jalan, namun tidak ada ganti rugi.

"Dampak pelebaran jalan ini justru memicu pro kontra. Masyarakat menolak karena tidak ada ganti rugi sampai sekarang," ungkap Takwim di forum diskusi publik.

Baca Juga: Meresahkan, Ada Aktivitas Penjarahan Kayu di KPN Talaga Donggala

Kata dia, seharusnya pemerintah tidak hanya memberikan iming-iming sertifikat lahan kepada warga, tetapi juga memberikan pendampingan, kepemilikan saham, dan kompensasi yang layak.

Menanggapi hal itu, Tenaga Ahli Gubernur Sulawesi Tengah, Ridha Saleh, menegaskan bahwa pelebaran jalan ke lokasi KPN sudah melalui kesepakatan bersama. Persoalan lahan telah diselesaikan sebelum dilakukan peningkatan.

"Kades, camat, tokoh masyarakat, dan saya sendiri ikut terlibat dalam kesepakatan ini. Memang tidak ada kompensasi dalam bentuk uang, tetapi kompensasinya adalah sertifikat tanah bagi masyarakat di KPN," jelas Ridha.

Dampaknya bisa dilihat sekarang. Sejak peningkatan jalan dilakukan, akses menuju KPN Talaga menjadi jauh lebih mudah dan cepat. Sekarang warga bersyukur dengan adanya peningkatan jalan.

Baca Juga: Program Manunggal Petani dan TNI Tingkatkan Produktivitas KPN Talaga

"Dulunya butuh waktu berjam-jam ke KPN dari jalan utama desa. Sekarang hanya dalam hitungan puluhan menit sudah sampai," jelas mantan Wakil Ketua Komnas HAM RI itu.

Halaman:

Tags

Terkini