pemerintahan

Sekda Tolitoli Minta Camat Galang Pantau Penggunaan ADD/DD Desa Sandana

Sabtu, 9 Maret 2024 | 18:07 WIB
Pelantikan pejabat Kepala desa Sandana Andi Supardi oleh Sekretaris Daerah Moh Asrul Bantilan S Sos

METRO SULTENG-Sekrertaris Daerah (Sekda) Tolitoli Moh. Asrul Bantilan S.Sos mewakili Bupati T H Amran H Yahya mengambil sumpah jabatan sekaligus melantik Andi Supardi selaku pejabat kepala desa Sandana, Kecamatan Galang.

Kegiatan tersebut di gelar di gedung TK Desa Sandana pada  Sabtu 9 Maret 2024 berjalan sesuai rencana.

Pelantikan Pj desa tersebut juga di saksikan oleh Camat Galang Aspat S. Sos, Kepala BPMD, Sejumlah Kades di wilayah Kecamatan Galang, Aparat desa setempat, Wakapolsek Galang, Danramil, Tokoh masyarakat dan tamu undangan lainnya.

Baca Juga: 5 Resep Minuman Sehat Buah Blewah
 
Dalam kesempatan itu Moh Asrul Bantilan menjelaskan pelantikan kali ini adalah agar tak terjadi kekosongan dalam postur struktur dalam pemerintahan desa Sandana pasca ditinggal Zainuddin Kades Sandana yang lama.

Ia juga berharap setelah dilakukan pejabat kepala desa yang baru untuk segera menyesuaikan diri dan langsung bekerja guna melakukan pelayanan publik bagi masyarakat Sandana.
 
Selain itu Sekab Tolitoli juga berharap agar pejabat Desa yang baru dalam menjalankan tugas ,juga melibatkan BPD Desa. Sebab biasanya kegiatan yang sudah diprogramkan oleh aparat Desa tidak berjalan normal lantaran perangkat desa lain seperti Unsur BPD tak ikut dilibatkan dan tentu berdampak pada kemajuan pembangunan desa itu sendiri.

Baca Juga: Selama Bulan Ramadhan 2024, Jam Kerja ASN di Banggai Laut Berubah, Berikut Jadwalnya!
 
Tak hanya itu, tambah Moh Asrul Bantilan, pelantikan pejabat kepala desa kali ini erat kaitannya dengan persoalan penggunaan anggaran ADD dan DD tahun 2024, pasalnya hingga kini Desa Sandana belum merampungkan pengesahan anggaran desa, sehingga tak nampak ada kegiatan di desa yang berjalan.
 
Selain itu, Sekertaris Daerah Moh Asrul Bantilan juga minta kepada Camat Galang Aspat untuk mengawasi penggunaan pos anggaran kegiatan yang menggunakan ADD dan DD yang di kelola oleh pemerintah Desa Sandana.***(tim)

Tags

Terkini