METRO SULTENG - Perencanaan yang detail dan cermat sejatinya dibutuhkan tahapan pelaksanan pembangunan infrastruktur selesai sesuai jadwal dalam kontrak, namun tidak semua bisa berjalan mulus, seperti pada proyek Rehab gedung DPRD Morowali Utara yang molor dari jadwal hingga melewati tahun anggaran.
Pantauan awak media ini dilapangan (1/01/24) lalu, diduga masih nampak aktivitas pekerjaan di area pembangunan. Terlihat beberapa pekerja tengah menggarap pada bagian rangka atap gedung senilai Rp 1.819.172.000 miliar dengan sumber dana APBD tahun 2023 yang digarap kontraktor asal CV. SR yang mana dalam kontrak hanya 96 hari kalender adapun pekerjaan terhitung sejak tanggal 27 September 2023. Namun disayangkan proyek Rehab Gedung tersebut belum selesai hingga saat ini ( 02/02/2024 ).
Baca Juga: Pelaksanaan Selat Makassar Summit di Palu Dinilai Sangat Strategis
PPK Rehab Gedung DPRD Morowali Utara, Faharuddin ST saat di temui awak media di ruang kerjanya terkait hal di atas, mengakui keterlambatan pekerjaan Rehab gedung DPRD lama, pekerjaannya baru mencapai 60 persen. Pelaksana telah diberi kesempatan menyelesaikan sisa pekerjaan dalam waktu 50 hari dengan sanksi denda maksimal 5 persen.
"Bila waktu yang diberikan habis dan pekerjaan belum juga selesai, maka akan dilakukan pemutusan kontrak," ujarnya
Baca Juga: Bawaslu Tolitoli Ingatkan Pelapor Sengketa Pemilu Harus Memiliki Bukti dan Data Yang Akurat
Selain itu, dirinya yakin pihak pelaksana tidak akan mampu menyelesaikan pekerjaan tersebut, juga dapat di simpulkan pihak pelaksana diduga tidak lagi memiliki modal.
Sementara itu, di tempat terpisah ,saat hendak dikonfirmasi terkait keterlambatan proyek Rehab Gedung DPRD lama, tidak satupun penanggung jawab ada di lokasi proyek.***(Jun/Rud)