pemerintahan

Ribuan Hektar Lahan di Sulteng Dikuasai Perusahaan Tanpa HGU, Gubernur Ngadu ke Menteri ATR BPN

Rabu, 20 September 2023 | 04:54 WIB
Gubernur Sulteng Cudy Temui Menteri ATR/BPN

METRO SULTENG-Gubernur Sulteng Rusdy Mastura mengadu ke Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto terkait ribuan hektar lahan di daerahnya yang dikelola perusahaan tanpa mengantongi Hak Guna Usaha atau HGU.

Cudy -- Gubernur Sulteng biasa disapa, bersama Bupati Poso Verna G. Inkiriwang, Tenaga Ahli Gubernur M. Ridha Saleh dan Rony Tanusaputra bertemu Hadi, Senin lalu (18/9/2023). 

Dalam pertemuan tersebut, gubernur menyampaikan tiga agenda pertanahan yang diminta untuk dipercepat penyelesaiannya.

Baca Juga: Perusahaan Sawit PT TGK Gelar Simulasi Karhutla Bersama MPA dan Tim Damkar Morowali

Tiga agenda tersebut adalah pertama, persoalan perizinan dan pemanfaatan tanah di Walah Napu atau eks HGU PT. Sun Darby yang saat ini hak penggunaannya dipegang oleh bank tanah.

Kedua, masalah 42 perkebunan dengan luas kurang lebih 400 ribu ha yang belum memilki HGU.

Ketiga, percepatan redistribusi dan sertifikasi 400 ha lahan di KPN kepada masyarakat.

Cudy menjelaskan, untuk eks HGU yang berada di Napu, sudah ada dua perusahaan pangan yang ingin mengembangkan agro bisnis, namun terkendala karena lahan tersebut atau HPL-nya dikuasai oleh bank tanah.

Baca Juga: Kumpulan Tema Maulid Nabi 2023, Singkat dan Mengandung Makna Yang Dalam

Cudy berharap agar bank tanah tidak menjadi rezim birokrasi baru pertanahan yang menghambat investasi dan pemberdayaan masyarakat.

Cudy juga menekankan kepada menteri dan jajarannya untuk mempercepat penyelesaian kebun-kebun sawit tanpa HGU di Sulawesi Tengah.

Untuk itu, Cudy menyarankan untuk segera membentuk tim terpadu antara BPN dan Pemda untuk menyelesaikan hal tersebut.

Baca Juga: KKB Papua Kembali Tembak Dua Warga di Pegunungan Bintang

Sementara, untuk redistribusi dan sertifikasi lahan di KPN diminta untuk mempercepat
penerbitan sertifikatnya. Karena Pemkab Donggala sudah mengeluarkan surat keputusan calon penerima tanah di dalam kawasan tersebut untuk 400 subjek penerima tanah.

Menanggapi penyampaian Gubernur Rusdy Mastura, Menteri ATR/BPN Hady Djahjanto yang didampingi oleh Sesmen, Dirjen Pengadaan Tanah dan Staf Khusus, sangat menyambut baik dan segera menyelesaikan tiga hal yang disampaikan Gubernur Sulteng.

Halaman:

Tags

Terkini