Bahkan saat itu juga kepala bank tanah diinstruksikan untuk segera melaksanakan pertemuan yang dipimpin langsung oleh Menteri ATR/BPN untuk menyelesaikan masalah eks HGU tersebut.
Baca Juga: Marak Baliho Atas Nama HPA Tolak Muktamar Alkhairaat di Sigi, Ketua HPA Angkat Bicara
Hady juga menuturkan bahwa berkenaan dengan sejumlah kebun kelapa sawit di Sulawesi Tengah yang belum ada HGU-nya untuk segera diselesaikan.
Karena untuk menghindari konflik serta agar Pemda juga bisa dapat manfaat dan ditekankan untuk hak rakyat melalui kebun plasma.
Sementara, untuk redistribusi dan sertifikasi lahan di KPN, Menteri ATR/BPN memerintahkan kepada Kepala BPN untuk mempercepat prosesnya.
"Seperti pengukuran dan penerbitan sertifikat, karena program redistribusi lahan ini adalah program prioritas Presiden," tegas Menteri Hady kepada jajarannya di hadapan Gubernur Sulteng. ***