Jadi Irup 17 Agustus, Gubernur Rusdy Mastura Sudah Eksis Lagi

photo author
- Kamis, 17 Agustus 2023 | 17:18 WIB
Gubernur Rusdy Mastura jadi Irup HUT RI ke-78.
Gubernur Rusdy Mastura jadi Irup HUT RI ke-78.

METRO SULTENG - Gubernur Sulawesi Tengah H Rusdy Mastura sudah kembali eksis menjalankan roda pemerintahan. Yang terbaru, Gubernur yang baru saja kembali ke Palu setelah menjalani pengobatan kurang lebih 5 bulan, menjadi Inspektur Upacara (Irup) HUT RI ke-78 pada Kamis hari ini.

Baca Juga: Miris Pramuka Asal Poso Terlantar di Cibubur, Ini Penjelasan Ketua Kontingen Raimuna Elisabeth

Upacara perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan ke-78 di Provinsi Sulawesi Tengah, dilaksanakan di lapangan Kantor Gubernur Sulawesi Tengah di Jalan Sam Ratulangi, Palu.

Upacara berlangsung pukul 09.00 Wita, diikuti tiga peleton pasukan upacara yang terdiri:

Peleton pertama, Korsik KOREM 132/Tdl, Polisi Militer, KOREM 132/Tdl, Lanal Palu, Yonif 711.

Peleton kedua, Samapta Polda Sulteng, Polwan Polda Sulteng, Brimob Polda Sulteng, Lantas Polda Sulteng.

Peleton ketiga, Satpol PP Provinsi Sulteng, Dinas Perhubungan Provinsi Sulteng, IKPTK Provinsi Sulteng serta Gabungan OPD

Dalam upacara HUT Kemerdekaan RI ke-78, Gubernur H. Rusdy Mastura bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup).

Baca Juga: Ditangan Kades Mutrafin, Desa Bahonsuai Raih Juara ll Lomba Desa Tinggkat Kabupaten Morowali

Upacara diawali dengan laporan komandan upacara Mayor Chk Stevanus Piay, SH kepada inspektur upacara dilanjutkan dengan mengheningkan cipta untuk mengenang jasa para pahlawan.

Setelah itu, dilanjutkan dengan pembacaan teks proklamasi oleh Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Nilam Sari Lawira.

Dilanjutkan dengan pengibaran bendera merah putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya.

Selanjutnya, persembahan tiga lagu nasional kemerdekaan oleh siswa SMA/SMK Palu dan alumni Gita Bahana Nusantara yakni : Hari Merdeka, Indonesia Jaya dan Syukur.

Menjelang akhir upacara, dilakukan pemberian penghargaan Satyalancana Karya Satya X tahun, XX tahun dan XXX tahun.

Baca Juga: Benarkah Perusahaan Tambang di Morowali Larang Pasang Bendera Merah Putih di Truk, Ini Faktanya!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Icam Djuhri

Sumber: Biro Administrasi Pimpinan

Tags

Rekomendasi

Terkini

X