"Jemaah haji Indonesia berhak membawa koper kabin dengan berat maksimal 7 kg, koper bagasi dengan berat maksimal 32 kg, dan tas paspor," sebutnya.
Ia menuturkan, sesuai aturan, ada sejumlah barang yang dilarang dibawa selama penerbangan yaitu :
- barang yang mudah terbakar/meledak
- Senjata api dan senjata tajam
- Gas, aerosol, dan cairan melebihi 100 ml
- Uang lebih dari Rp100.000.000 atau SAR25.000
- Air zam-zam. ***