Jemaah Haji Diingatkan Untuk Tidak Memasukkan Air Zam-zam Ke Dalam Koper

photo author
- Senin, 3 Juli 2023 | 21:02 WIB
Dari hasil pemeriksaan, terdapat 30 sampai 40 persen jemaah haji yang memasukkan wadah berisi air zam-zam ke dalam koper
Dari hasil pemeriksaan, terdapat 30 sampai 40 persen jemaah haji yang memasukkan wadah berisi air zam-zam ke dalam koper

"Jemaah haji Indonesia berhak membawa koper kabin dengan berat maksimal 7 kg, koper bagasi dengan berat maksimal 32 kg, dan tas paspor," sebutnya.

Ia menuturkan, sesuai aturan, ada sejumlah barang yang dilarang dibawa selama penerbangan yaitu :

  1. barang yang mudah terbakar/meledak
  2. Senjata api dan senjata tajam
  3. Gas, aerosol, dan cairan melebihi 100 ml
  4. Uang lebih dari Rp100.000.000 atau SAR25.000
  5. Air zam-zam. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abd Rahman M. Djafar

Sumber: Siaran Pers, Kemenag, sulteng.kemenag.go.id

Tags

Rekomendasi

Terkini

X