Desa Tertinggal di Tojo Una Una Makin Berkurang, Berikut Data IDM 2023 Yang Disampaikan Sekda

photo author
- Senin, 26 Juni 2023 | 19:16 WIB

METRO SULTENG-Pemerintah Daerah Kabupaten Tojo Una Una Sulteng, melaksanakan penandatanganan berita acara Index Desa Membangun (IDM) tahun 2023, yang dilaksanakan di gedung auditorium, kantor bupati, Senin (26/06).

Penandatangan IDM di Touna tahun 2023 dengan tema, sinergitas pembangunan daerah menuju desa mandiri ini turut hadir Ketua DPRD, Pimpinan instansi vertikal dan OPD dilingkup Pemda Touna.

Baca Juga: Polres Morowali Gelar Donor Darah Sambut HUT Bhayangkara ke-77, 30 Kantong Darah Disumbang ke PMI

Sekda Touna Sovianur Kure mengatakan, desa tangguh dan maju dengan kualitas hidup masyarakat sejahtera dalam bingkai (Tamara), serta infrastruktur yang memadai merupakan konsep desa mandiri yang disampaikan seluruh masyarakat Touna.

Upaya mewujudkan desa berdaya, berbagai langkah strategis telah dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Tojo Una Una, mulai dari program capacity building (pembangunan masyarakat), ekonomi, pendidikan, kesehatan, lingkungan hingga kesiapan siagaan bencana, serta kolaborasi terutama dengan pemerintah desa.

Baca Juga: Satgas TPPO Polres Morowali Bekuk Wanita Asal Kaltim yang Jual 3 Orang Untuk Pelacuran di Bahadopi

Degan berbagai upaya itu adanya peningkatan status IDM Touna berada pada status kabupaten berkembang, dengan rincian yaitu desa mendiri pada tahun 2021 masih di angka 0. Sedangkan di tahun 2022 sebanyak 2 desa.

Untuk desa maju pada tahun 2021 sebanyak 10 desa, sedangkan pada tahun 2022 naik menjadi 14 desa.

Baca Juga: Kapolda Sulsel Kaget Saat Tinjau Aktifitas Tambang Nikel PT Vale di Blok Sorowako, Ini Yang Dilihat

Desa berkembang pada tahun 2021 sebanyak 60 desa, tahun 2022 naik 66 desa, untuk desa. untuk desa tertinggal di Touna tahun 2021 sebanyak 59 desa.

"Dan Alhamdulilah pada tahun 2022 berkurang menjadi 48 desa," katanya.

Baca Juga: Ekspor Bijih Nikel Ilegal ke Cina dari Tambang di Sulawesi dan Maluku Masalah Serius, CERI Angkat Bicara

Capaian ini, kata Sekda, berdasarkan hasil pemutahiran data IDM tahun 2022 yang dilakukan secara mandiri oleh perangkat desa, bersama pendamping desa, tenaga ahli dan bimbingan oleh Dinas PMD dan akan dilihat perkembangannya menurut IDM tahun 2023 ini.

Perlu diketahui bahwa data IDM merupakan salah satu dasar bagi kementrian keuangan untuk menetapkan pengalokasian dana desa, sesuai dengan peraturan kementrian keuangan tentang pengelolaan dana desa.

Baca Juga: Wabup Morowali Apresiasi Zikir Akbar Rutin yang Digelar WIA

Alokasi afirmasi untuk desa tertinggal dan desa sangat tertinggal dengan jumlah penduduk miskin (JPM), tertinggi 1% dan alokasi kinerja untuk desa berkembang, maju dan mandiri serta indikator lainya sebesar 4% dari total dana desa.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Subandi Arya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X