METRO SULTENG-DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tojo Una menggelar rapat paripurna membahas tiga agenda, yang dilaksanakan di ruang sidang utama DPRF Touna, Rabu (24/05/2023).
Rapat paripurna membahas tiga agenda yaitu penutupan masa persidangan dan membuka masa persidangan III tahun 2023, penyerahan rekomendasi DPRD Touna tahun anggaran 2022 dan penetapan 3 rancangan peraturan daerah yang berasal dari kepala daerah.
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Mahmud Lahay didampingi Bupati Touna Mohammad Lahay, Wakil Ketua I Gusnar A Sulaiman, anggota DPRD, OPD Lingkup Pemda serta instansi vertikal.
Baca Juga: Edukasi K3, PT Vale Beri Pelatihan BST dan BBS Warga Blok Pomalaa
Ketua DPRD Mahmud Lahay mengatakan, Rapat Paripurna DPRD dalam rangka penyerahan rekomendasi DPRD Kabupaten Tojo Una Una, terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tojo Una Una akhir tahun anggaran 2022.
Penyampaian Rekomendasi DPRD dan Penyerahan Rekomendasi DPRD. Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Penetapan 3 rancangan peraturan daerah yang berasal dari Kepala Daerah.
Penyampaian laporan hasil pembahasan oleh BAPEMPERDA, Permintaan persetujuan secara lisan oleh pimpinan DPRD dan Pendapat akhir Kepala Daerah.
Baca Juga: Soal Pembayaran Honor Guru PAUD Kelurahan, Syamsul : Menunggu Hasil Pendataan dan Verifikasi
Untuk masa persidangan III bulan Mei sampai dengan bulan Agustus tahun 2023, agenda kegiatan DPRD direncankan sbb.
1. Rapat Badan Musyawarah DPRD bersama Bupati Tojo Una Una membicarakan tentang jadwal kegiatan DPRD masa persidangan III tahun 2023.
2. Rapat Konsultasi pimpinan dan anggota dalam rangka penyusunan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Tojo Una Una akhir tahun anggaran 2022.
3. Rapat Paripurna dalam rangka penutupan masa persidangan II dan pembukaan masa persidangan III.
4. Rapat Paripurna dalam rangka penyerahan rekomendasi DPRD Kabupaten Tojo Una Una terhadap LKPJ Bupati Tojo Una Una akhir tahun anggaran 2022.
5. Rapat Paripurna dalam rangka penetapan 3 (tiga) rancangan peraturan daerah yang berasal dari Kepala Daerah.