Wacanakan Dana Desa Naik Rp 5 Miliar per Desa, Muhaimin: Apakah Kades Sanggup?

photo author
- Kamis, 18 Mei 2023 | 20:38 WIB
Muhaimin Iskandar saat menghadiri kegiatan Kementerian Desa PDT dan Transmigrasi RI di Kendal, Jateng, Kamis 18 Mei 2023. (Foto: Ist).
Muhaimin Iskandar saat menghadiri kegiatan Kementerian Desa PDT dan Transmigrasi RI di Kendal, Jateng, Kamis 18 Mei 2023. (Foto: Ist).

Hal senada disampaikan Direktur Jenderal Pembanguan Desa dan Pedesaan, Sugito. Setelah 9 tahun Undang-undang Nomor 6/2014 tentang Desa, telah banyak perkembangan yang dihasilkan desa. Baik dalam upaya menuju kemandirian maupun penguatan sumber daya masyarakat.

Dana Desa, lanjutnya, telah menjadi hal penting dan strategis. Sejak tahun 2015 pertama kali dikucurkan, desa menerima rata-rata Rp 280,3 juta. Total Dana Desa tahun 2015 sebesar Rp 20,67 triliun.

Jumlah Dana Desa terus mengalami peningkatan. Saat ini, sudah mencapai Rp 70 triliun atau rata-rata hampir Rp 1 miliar per-desa.

“Pengelolaan Dana Desa telah menghasilkan banyak sekali hasil di berbagai aspek. Seperti peningkatan kualitas hidup dan pengembangan ekonomi desa. Sarana prasarana seperti jalan, dan jembatan. Juga mendorong desa untuk lebih mengembangkan potensinya. Seperti desa wisata dan lainnya," ujar Dirjen.

Baca Juga: PMD Touna Ingatkan Kades Berhati-Hati Gunakan Anggaran Dana Desa

Capaian lain dari Dana Desa ini ialah peningkatan jumlah perkembangan desa. Padahal di 2015, jumlah desa berstatus mandiri hanya 174. Namun saat ini sudah mencapai 6.238. Kemudian desa tertinggal juga terus berkurang, dari 33.592 kini tinggal 9.584.

Sugito juga menegaskan, Dana Desa yang hanya hampir Rp 1 miliar per desa, sudah bisa melaksanakan pembangunan sedemikian rupa. Apalagi jika ditingkatkan, maka desa dengan kewenangannya akan semakin berdaya. (*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Icam Djuhri

Tags

Rekomendasi

Terkini

X