Kenaikan TPP 2023 kepada ASN disejumlah OPD bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) yang telah di tetapkan DPRD sebelumnya.
Dana tersebut yang dikelola secara teknis sebagai tambahan reward kepada ASN di sejumlah OPD regulasinya sudah ada.
Baca Juga: Jelang Libur Lebaran, Polresta Palu Gelar Lat Pra Ops Ketupat Tinombala 2023
"Memang angka kenaikan jelas tidak sama disesuaikan dengan pangkat golongan dan jabatan," ungkap Safrudin Dotutinggi kepada wartawan.
Keterangan ini sebagai bahan klarifikasi atas beredarnya issue atas perintah Pj Bupati Buol menaikan anggaran TPP tanpa persetujuan DPRD Buol.***(Bambang Jogi/MetroSulteng)