Keputusan Baru, Jokowi Teken Keppres Cuti Bersama, Ini Daftar Jadwal Terbarunya

photo author
- Jumat, 14 April 2023 | 01:54 WIB
Ilustrasi. (Ist)
Ilustrasi. (Ist)

4. Tanggal 2 Juni 2023 (Jumat) sebagai cuti bersama Hari Raya Waisak; dan

5. Tanggal 26 Desember 2023 (Selasa) sebagai cuti bersama Hari Raya Natal.

Baca Juga: Soal Pengundaan Pemilu, KPU RI Siap Hadapi Gugatan Partai Prima Di MA: Kita Lihat Nanti

Keppres tersebut berlaku sejak tanggal ditetapkan. Ditetapkan di Jakarta 13 April 2023 oleh Presiden RI Joko Widodo.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sofyan L

Tags

Rekomendasi

Terkini

X