Taslim Serahkan Tanah Hibah Untuk Pembangunan Unit Siaga SAR Morowali

photo author
- Senin, 13 Maret 2023 | 18:09 WIB
Bupati Morowali saat menyerahkan akte tanah hibah lokasi SAR
Bupati Morowali saat menyerahkan akte tanah hibah lokasi SAR

METRO SULTENG-Bupati Morowali Drs. Taslim menyerahkan akta hibah tanah seluas 5000 M2 untuk Unit Siaga SAR Morowali. Akta hibah tanah tersebut diserahkan langsung kepada Kepala Subseksi Operasi dan Siaga SAR Kantor Pencarian dan Pertolongan Palu, Senin (13/3/2023) di Aula Kantor Bupati Morowali.

"Semoga tanah ini bermanfaat sehingga besar harapan kami agar pembangunan untuk Kantor unit siaga SAR Morowali bisa segera dibangun," kata Taslim usai menyerahkan akta hiba tanah tersebut.

Baca Juga: 10 Kades Dan Bendahara Dari 13 Desa Di Kecamatan Sindue Hari Ini Diperiksa Penyidik Polda Sulteng

Ditempat yang sama Kepala Sub Seksi Operasi dan Siaga SAR Andi Sultan mengatakan pihak Basarnas mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bupati Morowali atas dukungannya dengan memberikan tempat untuk pembagunan Kantor Unit Siaga SAR Morowali.

"Kami akan segera melakukan pengusulan untuk pembangunan gedung unit Siaga SAR Morowali dan semoga semua berjalan lancar sesuai yang kita harapkan," jelasnya.

Baca Juga: Sekda Tojo Una Una Ajak Semua Stakeholder Berjuang Menekan Angka Stunting

"Saya juga berharap ke depan Unit Siaga SAR Morowali bisa ditingkatkan statusnya menjadi Pos SAR," sambung Andi Sultan.

Sebelumnya, Unit Siaga SAR Morowali dibuka berdasarkasn SK dari Kepada Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan dengan pertimbangan tingkat musibah yang terjadi di Kabupaten Morowali.

Baca Juga: Polda Sulteng Jelaskan Kronologis Penggrebekan Homestay Oleh Warga Yang Disebut Lokasi Prostitusi

Unit Siaga SAR Morowali dibuka pada tahun 2018 dengan personil berjumpah 5 orang. Saat ini Unit Siaga SAR Morowali berlokasi sementara di jalan Bandeng Kompleks TPI Perikanan, Kecamatan Bungku Tengah, Morowali.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Subandi Arya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X