METROSULTENG - Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Morowali melalui Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) menggelar kegiatan sosialisasi penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2025.
Kegiatan sosialisasi tersebut dibuka Bupati Morowali diwakili Pelaksana Tugas (Plt) Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesra, Asep Haerudin, bertempat di Aula Hotel Metro, Desa Bente, Kecamatan Bungku Tengah, Senin (15/12/2025).
Ia menyampaikan, LKPJ kepala daerah merupakan amanat konstitusional yang harus dilaksanakan oleh pemerintah daerah sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Sehingga LKPJ bukan hanya memuat laporan pelaksanaan program dan kegiatan, tetapi juga menjadi instrumen evaluasi terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Morowali secara menyeluruh.
“Oleh karena itu, kegiatan sosialisasi ini memiliki arti penting dalam menyamakan persepsi, meningkatkan pemahaman teknis, serta memperkuat kualitas penyusunan LKPJ Kepala Daerah Kabupaten Morowali agar sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan berlaku,” ujar Asep saat membacakan sambutan tertulis Bupati Morowali.
Asep Haerudin menekankan bahwa, tindak lanjut atas rekomendasi DPRD Morowali terhadap LKPJ tahun sebelumnya harus menjadi perhatian serius, karena rekomendasi tersebut bukan sekedar formalitas, namun menjadi masukan strategis untuk memperbaiki kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Pada kesempatan ini pula, kami pemerintah daerah tidak lupa menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para narasumber yang berkenan hadir dan diharapkan, dapat memberikan penguatan kebijakan, substansi dan arahan strategis terkait penyusunan LKPJ yang berkualitas dan akuntabel,” imbuhnya.
Adapun beberapa instruksi yang disampaikan kepada Kepala OPD, Kepala Bagian dan Camat dalam sosialisasi tersebut yakni:
-. Menindaklanjuti setiap rekomendasi DPRD dengan sungguh-sungguh, tepat waktu dan teratur.
-. Menyusun laporan tindak lanjut yang jelas, sistematis, berbasis data serta bukti dukung.
-. Mengintegrasikan rekomendasi DPRD kedalam perencanaan dan pelaksanaan program kerja.
-. Menjadikan rekomendasi DPRD sebagai bahan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan, sehingga tidak terjadi pengulangan catatan yang sama pada LKPJ berikutnya.
Tutur hadir pada acara sosialisasi LKPJ Kepala Daerah tersebut para narasumber, Kepala Biro Pemerintah dan Otonomi Daerah Provinsi Sulteng, Drs. Dahri Saleh, M.Si, Kepala Bagian Pemerintahan, Muhammad Husni Pettawali, S
STP, M.AP,.serta perwakilan OPD di Lingkup Pemkab Morowali. (*)