Kamu Punya Informasi 'PPPK Siluman' Donggala? Lapor Saja Sekarang, Tunggu Apalagi

photo author
- Selasa, 2 Desember 2025 | 06:55 WIB
Kanal pengaduan untuk PPPK Kabupaten Donggala.
Kanal pengaduan untuk PPPK Kabupaten Donggala.

METRO SULTENG — Pemerintah Kabupaten Donggala, Provinsi Sulawesi Tengah, bergerak cepat menanggapi maraknya dugaan keberadaan 'PPPK siluman' yang lolos seleksi di lingkungan pemerintahan daerah.

Bupati Donggala, Vera Elena Laruni, S.E, secara resmi meluncurkan kanal pengaduan digital yang memungkinkan masyarakat menyampaikan laporan secara langsung dan cepat, terkait maslaah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK di kabupaten tersebut. 

Baca Juga: Puskesmas Tompe Berhasil Turunkan Angka Stunting dalam Lima Tahun

Kanal aduan tersebut menggunakan barcode khusus, yang terhubung otomatis ke pusat pengaduan berbasis WhatsApp.

Dengan demikian, warga dapat mengirimkan informasi hanya dengan satu kali pemindaian. Inovasi ini disebut sebagai salah satu langkah paling responsif dalam memperkuat transparansi dan pengawasan publik.

Menurut Bupati Vera, setiap laporan yang masuk akan diproses secara detil, transparan, dan profesional oleh tim khusus yang bekerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH). Pemerintah menegaskan bahwa seluruh aduan masyarakat akan ditangani secara objektif dan bertanggung jawab.

Baca Juga: Polres Donggala Tunjukkan Kepedulian, Bantu Pengendara Saat Mobil Mogok ditengah Operasi

Peluncuran kanal aduan digital ini menjadi komitmen nyata Bupati Vera Elena Laruni dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan bebas praktik manipulatif.

Bupati Donggala juga mengajak masyarakat untuk lebih proaktif menyampaikan informasi yang valid terkait dugaan keberadaan PPPK siluman di Kabupaten Donggala.

Baca Juga: Petugas Rumah Ibadah dan Pekerja Nonformal di Donggala, Kini Tercover BPJS Ketenagakerjaan

Peran aktif warga sangat penting untuk memperkuat pengawasan dan memastikan proses rekrutmen berjalan sesuai aturan.

Dengan hadirnya kanal aduan berbasis teknologi ini, Pemerintah Donggala berharap dapat mempercepat penanganan laporan sekaligus menutup celah terjadinya praktik yang merugikan masyarakat dan menciderai integritas pemerintah daerah. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Icam Djuhri

Tags

Rekomendasi

Terkini

X