Tim KI Sulteng Gelar Monev di DKISP Banggai

photo author
- Sabtu, 11 Oktober 2025 | 18:07 WIB

Sekretaris Komisi Informasi Provinsi Sulteng menambahkan, Komisi Informasi memiliki peran strategis dalam menetapkan petunjuk teknis standar layanan informasi publik, menyelesaikan sengketa informasi melalui mediasi maupun ajudikasi nonlitigasi, serta mendorong seluruh badan publik agar menerapkan tata kelola pemerintahan yang terbuka dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

"Melalui Monev ini, Komisi Informasi tidak hanya melakukan penilaian, tetapi juga memberikan pendampingan dan rekomendasi untuk peningkatan kualitas layanan informasi publik di daerah," tandasnya.***/FT

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Subandi Arya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X